MerahPutih.com – Adanya dugaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dicatut untuk calon independen yang bertarung di Pilkada Jakarta ternyata bukan isu belaka.
Pasalnya, hal ini dialami oleh pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat.
“Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saya tercatat sebagai pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah independen, padahal saya tidak pernah memberikan dukungan atau mengenal tim sukses dari pasangan calon tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/8).
Menurut Achmad, pencatutan nama dan NIK tanpa sepengetahuannya bukan hanya pelanggaran privasi semata.
βIni juga menunjukkan adanya celah dalam sistem verifikasi yang seharusnya menjamin akurasi dan keabsahan dukungan yang diberikan,” katanya.
Pertama, pencatutan ini menggarisbawahi lemahnya pengawasan dalam proses verifikasi data pendukung calon independen.
KPU, sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengelola dan menyelenggarakan pemilihan umum, harus mampu menjamin bahwa data yang digunakan adalah akurat dan sah.
“Kegagalan untuk melakukannya tidak hanya merugikan individu yang dicatut, tetapi juga mengancam integritas proses demokrasi itu sendiri.”
Kedua, pencatutan nama dan NIK dirinya menunjukkan bahwa sistem verifikasi yang ada saat ini mungkin terlalu longgar dan mudah disalahgunakan.
“Hal ini membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi proses pemilihan dengan memasukkan data pendukung palsu. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan dan hasil akhirnya,β ungkap Achmad.
Sebagai korban pencatutan, dia mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum jika masalah ini tidak ditangani dengan baik.
“Saya berharap pihak berwenang akan menanggapi masalah ini dengan serius dan memberikan sanksi yang tegas kepada mereka yang bertanggung jawab,β jelas dia.
Dia juga mengajak seluruh warga negara untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi data pribadi mereka.
“Pencatutan data seperti yang saya alami dapat terjadi kepada siapa saja, dan hanya dengan kesadaran serta partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan data dalam proses pemilihan umum,β tutup Achmad.
Sumber: merahputih.com