Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Pakar Kebijakan Publik

Dalam dinamika politik Indonesia menjelang Pemilu 2024, muncul berbagai perbincangan tentang cara-cara menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum.

Salah satu opini yang menarik perhatian adalah dari Achmad Nur Hidayat, pakar kebijakan publik dan ekonom, yang menegaskan pentingnya penggunaan hak angket oleh partai koalisi 01 dan 03 sebagai langkah konstitusional untuk memastikan Pemilu yang jujur dan adil.

Pendapat ini bukan tanpa alasan, Hidayat yang juga ketua BEM UI mengingatkan hak angket adalah mekanisme yang secara eksplisit diberikan oleh konstitusi untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan dalam masalah yang dianggap penting dan krusial oleh anggota legislatif.

Hidayat menambahkan Ketika berbicara tentang kejujuran dan keadilan dalam Pemilu, tidak bisa dipungkiri bahwa ini adalah fondasi yang tidak hanya menentukan arah kebijakan publik tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem politiknya.

Hak angket, dalam konteks ini, menjadi alat vital yang memungkinkan para politisi dan partai politik untuk secara aktif mengambil bagian dalam menjaga integritas proses demokrasi. Pertanyaannya, apakah partai politik dan elit-elit politisi bersedia untuk menggunakan alat konstitusional ini? tanya Hidayat

Menurut Hidayat, dukungan publik terhadap usulan hak angket ini sangatlah tepat waktu. Dalam kenyataannya, sudah beredar cukup banyak bukti dan dugaan yang menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses pemilihan umum yang akan datang.

Beberapa contoh yang disebutkan, seperti mobilisasi struktur pemerintahan, timing yang mencurigakan dalam pemberian bantuan sosial, dan penggerakan aparatur desa serta keamanan, menimbulkan kecurigaan tentang adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif untuk mempengaruhi hasil pemilu.

Namun, dalam menghadapi dugaan-dugaan tersebut, Hidayat menekankan pentingnya pembuktian yang ilmiah, rasional, dan didukung oleh bukti-bukti akurat. Ini bukan hanya tentang menuding tanpa dasar, melainkan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil untuk menyelidiki atau menanggapi isu-isu tersebut berdasarkan pada fakta dan analisis yang objektif.

Pendekatan ini esensial dalam menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar bertujuan untuk melindungi nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam Pemilu.

Pendekatan yang diusulkan Hidayat ini mencerminkan kesadaran akan betapa pentingnya mekanisme kontrol dan keseimbangan dalam sistem demokrasi. Hak angket, sebagai salah satu mekanisme tersebut, harus dilihat tidak hanya sebagai alat politik, tapi sebagai instrumen konstitusional yang memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap proses politik, termasuk Pemilu, dijalankan dengan cara yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara keseluruhan, opini Hidayat menggarisbawahi perlunya sikap proaktif dari partai politik dan elit politik dalam menggunakan hak konstitusional mereka untuk mengawal demokrasi. Ini adalah tentang memastikan bahwa Pemilu tidak hanya merupakan proses pemilihan umum, melainkan juga cerminan dari prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan jujur.

Dalam konteks yang lebih luas, ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan dan memperkuat demokrasi Indonesia, di mana keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi pilar utama yang harus terus dijaga dan diperjuangkan.

Sumber: rimanews.id