HARIANTERBIT.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tetap waspada menghadapi pandemi varian baru Covid-19.
Pasalnya, ada kenaikan jumlah kasus varian baru Covid-19 yang terjadi di bulan November 2023 dengan DKI Jakarta menjadi salah satu episentrum peningkatan tersebut.
Pengamat Sistim Kesehatan, Iskandar Sitorus mengatakan, saat ini merebaknya varian baru Covid-19 bisa dikatakan penyakit flu biasa. Hal tersebut terjadi karena adanya perubahan cuaca dari musim panas ke musim penghujan. Namun demikian masyarakat diminta tetap jaga diri dalam menghadapi penyakit flu.
Iskandar memaparkan, kecenderungan naiknya varian baru Covid-19 ada dua kemungkinan. Pertama karena gejala alam seperti perubahah cuaca sehingga terjadi peningkatan jumlah penderita varian baru Covid-19. Kedua, bisa saja peningkatan varian baru Covid-19 rekayasa.
“Tapi fakta-fakta yang bisa dilihat adalah bagaimana varian baru Covid-19 bisa berkembang dan bisa meningkat tanpa kita sadari sudah menjadi flu biasa,” jelasnya kepada Harian Terbit, Rabu (6/12/2023).
Terkait apakah varian baru Covid-19 yang saat ini berkembang hanya rekayasa atau setinggan memasuki tahun politik, Iskandar mengatakan, jika kemunculan varian baru Covid-19 hanya terjadi di satu wilayah Indonesia maka rekayasa atau setinggan itu bisa terjadi.
Namun jika penyebaran varian baru Covid-9 juga terjadi di negara-negara sekitar Indonesia maka bisa jadi hal tersebut memang benar-benar terjadi.
“Tapi masyarakat diminta jangan terlalu percaya dengan informasi – informasi yang tidak jelas. Namun demikian masyarakat harus tetap waspada, hati – hati dan tetap jaga kesehatan,” tandasnya.
Diketahui, sebagian besar pasien varian baru Covid-19 di Indonesia menunjukkan gejala yang ringan atau bahkan tanpa gejala. Hal ini juga tercermin dari tidak adanya kenaikan signifikan dalam penggunaan tempat tidur rumah sakit, menandakan bahwa sistem kesehatan masih mampu mengatasi beban kasus saat ini.
Transparansi
Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, MPP mengatakan, dalam menghadapi varian baru Covid – 19, peran transparansi pemerintah menjadi sangat krusial.
Transparansi ini meliputi penyampaian informasi yang jelas dan akurat tentang seberapa cepat varian tersebut menyebar, tingkat keparahan gejala yang ditimbulkannya, dan dampaknya terhadap efektivitas vaksin yang ada.
“Pemerintah harus memberikan gambaran yang jelas tentang risiko yang ditimbulkan oleh varian baru ini kepada masyarakat. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa masyarakat dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat,” ujar Achmad Nur Hidayat, MPP di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Menurutnya, tanpa transparansi maka ada risiko penyebaran misinformasi yang dapat menyebabkan kepanikan atau kepatuhan yang rendah terhadap protokol kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah harus berkomitmen untuk menyediakan informasi yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
Sumber: harianterbit.com


