”Perilaku, norma, dan nilai-nilai yang berkaitan dengan teknologi digital dapat dipengaruhi oleh budaya digital dalam kehidupan sehari-hari”
Dunia kita semakin diwarnai oleh teknologi digital, yang membawa perubahan besar dalam perilaku, norma, dan nilai-nilai kehidupan. Kita telah menyaksikan dampak positif dari revolusi digital ini, seperti kemudahan dalam berkomunikasi, akses terhadap pengetahuan global, dan peluang kreatifitas yang tak terbatas.
Namun, dengan segala kecanggihannya, dunia digital juga membawa risiko serius yang mengancam generasi muda.
”Kecanduan digital, kejahatan siber, perundungan (cyber bullying), dan informasi palsu adalah contoh budaya digital yang merugikan yang harus dijauhkan dari anak-anak”
Kecanduan digital, kejahatan siber, perundungan online, dan penyebaran informasi palsu adalah ancaman serius bagi anak-anak di era digital. Terlalu banyak waktu dihabiskan di depan layar gadget dapat mengganggu perkembangan fisik dan mental mereka.
Kejahatan siber seperti penipuan online, pencurian identitas, dan pelecehan daring juga dapat merusak masa depan mereka. Sementara perundungan online dan penyebaran informasi palsu dapat mengakibatkan dampak emosional dan psikologis yang serius pada anak-anak.
Ledakan teknologi digital yang didorong oleh krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 membuat kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai hal. Namun, ada efek buruk yang mengintai generasi muda.
Efek buruk itu adalah sindrom generasi tidak berguna (useless generation). Generasi ini bisa saja tercipta karena Indonesia akan menyatu dengan dunia global yang didominasi oleh kehidupan artificial (artificial living) dalam 10 – 14 tahun ke depan.
“Teknologi baru bisa membuat kita useless, hati-hati. Anak-anak begitu lulus takutnya useless jadi mereka harus belajar lagi.”
Karena itu era digital butuh literasi dalam berbudaya digital. Literasi akan menyiapkan individu untuk menghadapi teknologi masa depan dan memungkinkan mereka memanfaatkan informasi secara efektif.
Sejak awal pandemi hingga saat ini, kemampuan masyarakat Indonesia untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi digital secara umum telah meningkat. Pada tahun 2022, indeks literasi digital Indonesia berada di level 3,54 poin dari skala 1-5.
Indeks tersebut naik 0,05 poin dibandingkan tahun 2021, tetapi masih berada di level 3,49. Ini bahkan lebih baik dari tahun 2020. Laporan ini menggunakan empat indikator utama untuk mengukur literasi digital: Kemampuan Digital, Moral Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital.
Dari 34 provinsi Indonesia, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua Barat, Jawa Tengah, Papua, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Jawa Timur adalah 10 provinsi dengan indeks literasi digital tertinggi.
Literasi digital adalah kunci untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan yang mereka butuhkan untuk menghadapi dunia digital dengan bijak.
Dengan literasi digital, anak-anak dapat memahami risiko dan dampak negatif yang mungkin mereka hadapi, serta cara menghindarinya. Mereka juga dapat memanfaatkan teknologi dengan efektif untuk mengakses pengetahuan, berkomunikasi, dan berkreasi secara positif. Literasi digital bukan hanya tentang keterampilan teknis, tetapi juga tentang etika dan budaya digital.
Inisiatif seperti diskusi literasi digital oleh Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah langkah positif dalam membekali generasi muda dengan pemahaman yang kuat tentang penggunaan yang aman dan bijak dalam dunia digital. Kreativitas digital juga merupakan bagian penting dari literasi digital.
Anak-anak perlu diajarkan untuk menjadi produsen konten yang kreatif, bukan hanya konsumen. Mereka juga perlu memahami konsep keamanan digital, seperti autentikasi dua faktor dan penggunaan kata sandi yang kuat.
Pendidikan literasi digital adalah kebutuhan mendesak di era digital ini. Pemerintah, sekolah, dan komunitas perlu memberikan lebih banyak dukungan agar literasi digital menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan.
Dengan demikian, kita dapat membantu generasi muda menghadapi dunia digital dengan bijak dan aman.
Oleh Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom & Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta


