Bulan Ramadhan adalah bulan dimana ummat Muslim seluruh dunia bersama sama melaksanakan ibadah puasa dari pagi hingga Maghrib dan malamnya melaksanakan ibadah sholat tharawih. Pada bulan suci Ramadhan warga aktif menjajakan aneka makanan untuk berbuka dan juga makan sahur ini merupakan sebuah peluang ekonomi yang sangat besar jika dikelola dengan baik.

Pada bulan Suci Ramadhan tersebut Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mempertimbangkan untuk mengembangkan wisata halal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama bulan suci Ramadhan. Wisata halal dapat menjadi pilihan menarik bagi wisatawan muslim yang ingin merayakan bulan suci Ramadhan dengan suasana yang sesuai dengan nilai-nilai agama mereka dan tentunya dikemas dan diorganize secara baik untuk memajukan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan PAD daerah.

Namun, sebelum mengambil keputusan untuk mengembangkan wisata halal, Pemda harus mempertimbangkan beberapa faktor seperti infrastruktur yang tersedia, keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan, serta kesesuaian dengan budaya dan tradisi setempat.

Selain itu, Pemda juga harus memastikan bahwa wisata halal tidak merugikan lingkungan dan budaya lokal.

Jika Pemda berhasil mengembangkan wisata halal dengan baik, hal ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, seperti peningkatan PAD dan peningkatan lapangan kerja untuk warga setempat termasuk mendorong UMKM UMKM lokal untuk dapat memasarkan produk produknya dalam ajang wisata halal Ramadhan tersebut.

Selain itu pengembangan wisata halal juga dapat mempromosikan pariwisata daerah secara global dan meningkatkan citra daerah sebagai destinasi wisata yang ramah bagi wisatawan muslim.

Selain itu pengembangan wisata halal akan mendorong sektor sektor lain untuk meningkatkan PAD daerah selama bulan suci Ramadhan. Pemda juga dapat mempertimbangkan alternatif lain, seperti pengembangan produk lokal, promosi kuliner khas daerah, atau pengembangan program kegiatan keagamaan yang menarik bagi wisatawan muslim.

Sehingga dengan hal tersebut Pemda akan mampu meningkatkan PAD daerahnya selama bulan suci Ramadhan dan ini tentu saja perlu dirancang secara matang oleh seluruh stakeholder termasuk melibatkan pihak swasta agar Wisata Halal dapat berjalan secara optimal mengangkat nama daerah dan meningkatkan PAD daerah tersebut.

Oleh: Achmad Nur Hidayat / Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Sumber: jarrakpos.com