HARIANTERBIT.com – Langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPU Rp349 triliun dikritik. Ini lantaran satgas tersebut turut melibatkan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena sumber masalah dan obje pemeriksaan.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengatakan, harusnya jajaran dari kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tak boleh dilibatkan satgassus. Apalagi satgas tersebut melakukan pengusutan yang menjadi sumber masalah di Kemenkeu. Karena dengan dilibatkannya orang-orang dari jajaran Kemenkeu maka bisa saja ada politik cuci tangan dan no fair atau tidak adil dalam pengusutan.

“Harusnya satgassus tersebut melibatkan elemen masyarakat yang jujur dan bersih. Atau diisi tokoh jujur dan bersih seperti Rizal Ramli, Faisal Basti dan sejumlah tokoh anti korupsi lainnya. Dalam hal ini harusnya Sri Mulyani yang bertanggung jawab lantaran keonaran dimulai dari kementerian yang dipimpinnya,” kata Jerry Massie kepada Harian Terbit, Selasa (11/4/2023).

Jerry pun menilai dengan masuknya jajaran Kemenkeu maka satgas tersebut hanya satgas wayang golek atau satgas kuda lumping yang arahnya bisa terbaca. Karena jika ada jajaran Sri Mulyani di dalam satgas, skandal Rp349 triliun itu tidak akan terbuka ke publik.

Joke On The Month

Mantan Menko Perekonomian DR Rizal Ramli malah mengatakan bahwa rencana pembentukan tim gabungan tersebut merupakana, “joke of the month”.

“Joke of the month. Pak Mahfud bikin Satgas langkah bagus. Tapi ngajak Menkeu SMI, si pokok masalah, ya ambyar,” kata ekonom senior tersebut melalui akun Twitternya di Jakarta, Selasa (11/4).

Cuitan Bang RR tersebut memunculkan reaksi netizen. Efendi Rustama dalam Twitte@EfendiRustam8 menulis “Mahfud MD Cuma cari panggung, tidak benar-benar berjuang memberantas korupsi. Kenapa SM dilibatkan, SP adalah lap kotornya,” cuitnya.

Direktur Gerakan Perubahan (Garpu) Muslim Arbi juga sepakat dengan sindiran ekonom Rizal Ramli terhadap tim yang dibuat oleh Mahfud MD. Karena Menkeu dan jajarannya hendak diusut tapi malah melibatkannya dalam tim. Oleh karena itu sangat aneh jalan pikiran Mahfud MD.

“Itu mau bikin tim untuk usut tuntas persoalan kasus Rp349 triliun atau hanya sekadar sandiwara dan kongkalikong,” tanyanya.

Muslim menegaskan, jajaran Sri Mulyani tidak perlu dilibatkan dalam satgas. Karena Sri Mulyani dalam posisi yang akan diusut sebagai terperiksa. Sehingga sangat aneh jika terperiksa tapi mau ikut memeriksa. Sehingga hasilnya tentu tidak akan sesuai dari tujuan satgas tersebut.

“Ya amsyong. Ambyar tuh barang. Nanti dibilang itu dagelan. “Joke of the Month” pesis barang. Lelucon yang tidak lucu dan tidak cerdas,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengemukakan, Satgassus sebaiknya tidak melibatkan Kementerian Keuangan ataupun Direktorat yang berada di bawahnya.

“Karena selain merupakan sumber masalah, juga agar tidak terjadi ‘conflict of interest’ dari institusi yang mau diusut. Cukup institusi penegak hukum, badan intelijen dan PPATK,” katanya.

Iwan melanjutkan bahwa dengan melibatkan Sri Mulyani – yang menjadi bagian dari masalah – menunjukkan tim tidak bisa diharapkan bisa membongkar skandal keuangan tersebut.

“Itu pertanda, Mahfud tak bisa diharap membongkar skandal keuangan 349 triliun di Kemenkeu, ketika bentuk satgas khusus dan masih melibatkan Menkeu SMI yang merupakan sumber masalah,” ujarnya.

Sumber Masalah

Pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat juga meminta agar satgas bentukan Mahfud MD tidak melibatkan unsur manapun dari Kemenkeu. Karena satgas tersebut untuk mengusut dugaan TPPU yang harusnya steril dari Kemenkeu dan direktorat yang berada di bawahnya. Sebab Kemenkeu dalam kasus ini adalah sumber dari masalah.

“Karena yang menjadi objek transaksi mencurigakan ada di Kementerian Keuangan khususnya Dirjen pajak dan bercukai,” tegasnya.

Achmad pun menilai satgas bentukan Mahfud MD itu hanya satgas pura-pura untuk menyenangkan hati publik saja. Oleh karena itu jika dilanjutkan maka satgas bentukan Mahfud MD itu hanya menghasilkan rekomendasi yang tidak sesuai harapan masyarakat.

“Satgas pura-pura. Jika ini dilanjutkan satgas hanya menghasilkan rekomendasi dan temuan yang tidak sesuai harapan publik,” tandasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebagai Ketua Komite TPPU menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam.

Kesepakatan ini disampaikan usai Mahfud menggelar rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Wakil Komite TPPU dan Menkeu Sri Mulyani, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, OJK, dan Menkumham Yasonna Laoly sebagai anggota Komite TPPU.

Sumber: harianterbit.com