Warta Ekonomi, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK baru saja merilis laporan bahwa selama 4 tahun mutasi rekening Rafael Alun Trisambodo menembus angka 500 Miliar.

Menurut Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute hal seperti ini seharusnya membuat pemerintah ‘melek’ dan tidak hanya fokus pada kasus Rafael.

“Lucunya segala hal ini terbongkar bukan karena temuan dari inspektorat DJP atau pun Kemenkeu dan KPK tapi justru berawal dari tindakan penganiayaan anak Rafael Mari Dandy. Ini menunjukkan betapa lemah dan bermasalah nya pengawasan di DJP selama ini,” kata Achmad melansir dari pernyataan tertulisnya, Rabu (08/03/23).

“Namun temuan terbaru dari PPATK yang mengatakan selama 4 tahun transaksi keuangan Rafael yang menembus angka 500 Miliar ini benar benar hal yang mesti di bongkar sampai ke akar akarnya,” katanya.

“Kuat dugaan Rafael Alun ini merupakan pelaku sindikat perpajakan. Yang dengan jabatan yang dimilikinya telah merugikan keuangan negara dan secara tidak langsung telah menyengsarakan rakyat Indonesia,” jelasnya.

Achmad menambahkan, KPK perlu menseriusi temuan dari PPATK ini. Karena ini akan membongkar apa yang sebenarnya terjadi di DJP dan Kemenkeu.

“Tentunya dalam menjalankan aksinya tersebut Rafael Alun tidak bekerja sendiri tetapi pasti melibatkan berbagai pihak lain baik dari internal DJP maupun pihak eksternal. Info terbaru juga konsultan Rafael telah kabur ke Luar Negeri dan menjadi buron,” katanya.

“Sindikat perpajakan ini tentu harus dibongkar sampai ke dasar dasarnya. Temuan ini juga menunjukkan Reformasi pajak dan reformasi keuangan negara yang digaung-gaungkan Sri Mulyani hanyalah isapan jempol belaka,” tambahnya.

“Para pejabat pajak se-Indonesia harus segera diperiksa harta dan LHKPN mereka. Jika ada yang terindikasi melakukan tindak kejahatan pajak maka mereka harus ditindak tegas. Harta mereka mesti disita oleh negara dan dimiskinkan karena tindak kejahatan pajak yang mereka lakukan itu telah menyengsarakan masyarakat,” tambahnya.

Inspektorat pajak pun kata Achmad mesti juga ikut diperiksa. Kerja dan kinerja mereka patut dipertanyakan mengapa bisa terjadi kasus seperti Rafael bisa terjadi.

“Dan ini adalah keadaan yang darurat bagi keuangan negara jika hal ini tidak segera dituntaskan maka kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak akan semakin hilang dan jika itu terjadi maka Indonesia akan berada dalam kondisi Darurat karena keuangan negara akan semakin defisit,” tutupnya.

Sumber: wartaekonomi.co.id