Warta Ekonomi, Jakarta – Sikap tak etis di tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang ditunjukkan Kubu Jokowi (Pendukung) menyalahkan Anies Baswedan karena memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke warga sekitar lokasi, sedangkan “perlawanan” dilakukan pendukung Anies yang membongkar bahwa Jokowi lah yang memberikan KTP kepada warga sekitar di 2012 lalu.

Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom Narasi Institute Achmad Nur Hidayat angkat suara mengenai fenomena saling menyalahkan ini. Ia menegaskan baik Jokowi ataupun Anies sama-sama salah dalam ambil keputusan.

“(Salah) Pemberian KTP DKI tahun 2012 kepada Warga di Buffer Zone Depo Pelumpang. Pemberian IMB oleh Mantan Gubernur Anies Baswedan kepada warga di Buffer Zone Depo Pelumpang tahun 2021 juga sebuah kesalahan,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Rabu (8/3/23).

Lanjut Achmad, jika narasi saling menyalahkan terus dilakukan, maka menurutnya yang paling salah adalah langkah yang dilakukan Jokowi.

Bukannya tanpa alasan, pemberian KTP oleh Jokowi kepada warga yang berada di zona berbahaya dianggap membuka gerbang warga yang merasa mereka legal tinggal di kawasan tersebut hingga terjadi pemberian IMB oleg Anies.

“Jika diukur maka siapakah yang bobotnya kesalahannya paling tinggi? Tentunya masyarakat bisa membuat IMB karena telah memenuhi persyaratan administratif yaitu mempunyai KTP, tanpa adanya KTP maka IMB tidak akan bisa diterbitkan,” jelasnya.

“Dengan demikian maka Mantan Gubernur DKI Jokowi yang paling besar bobot kesalahannya,” tambahnya.

Solusi yang bisa dimulai menurut Achmad adalah edukasi kepada masyarakat mengenai bahayanya tempat tinggal berdekatan dengan Depo bahan bakar terlebih pemerintah tak memfasilitasi buffer zone.

“Upaya memutus Kesalahan fatal adalah melalui edukasi pada masyarakat Tanah Merah. Terlepas dari mereka dapat KTP dari pak GUB DKI Jokowi 2012 atau dapat IMB dari pak GUB DKI Anies Baswedan, mereka harus direalokasi karena mereka tinggal di zone berbahaya. Nyawa lebih utama daripada lainnya,” terangnya.

Sumber: wartaekonomi.co.id