Muslimah News, OPINI — “Surganya barang tambang”, rasanya tidak berlebihan jika label tersebut disematkan pada Indonesia. Ini karena dunia pun mengakui bahwa Indonesia adalah negara dengan kekayaan sumber daya alam yang begitu besar. Dari mulai minyak dan gas bumi, batu bara, pasir besi, timah, nikel, tembaga, emas, perak, mangan, hingga bauksit. Semua melimpah ruah di dalam kulit bumi pertiwi dan menjadi “harta karun” yang diincar banyak negara.
Bijih Bauksit misalnya, staf khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba) Irwandy Arif mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya bauksit peringkat keenam di dunia. Terdapat sumber daya sebanyak 6,6 miliar ton dan cadangan sebesar 3 miliar ton. Ketahanan cadangannya bisa bertahan sampai 240 tahun lamanya dengan tingkat produksi yang ada saat ini. (cnbcindonesia, 2-3-2023)
Sayangnya, yang menikmati keuntungan besarnya adalah Cina. Hal tersebut dibongkar oleh Menteri BUMN Erick Thohir yang mengatakan bahwa 90% ekspor bauksit Indonesia lari ke Cina. Cina selama ini berhasil mengolah bauksit menjadi produk penuh nilai tambah, yaitu panel surya. Bauksit yang diimpor dari Indonesia itu telah menjadikan Cina sebagai negara eksportir panel surya terbesar di dunia.
Inilah yang memperkuat keputusan Presiden Jokowi untuk menetapkan kebijakan larangan ekspor bijih bauksit per 1 juni 2023. Jokowi pun sudah siap untuk “diamuk” Cina dengan menggugat keputusan tersebut ke WTO, persis seperti gugatan Uni Eropa atas kebijakan larangan ekspor nikel pada 1 Januari 2020 lalu.
Erick optimis kebijakan tersebut adalah langkah tepat sebab melimpahnya SDA telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dunia. Artinya, Indonesia mampu menjadi negara maju dan masuk dalam bagian ekosistem yang akan dibangun di dunia.
Hilirisasi
Kebijakan larangan ekspor bahan mentah bukan pada barang tambang saja, terdapat 21 komoditas SDA yang akan dilarang pemerintah untuk diekspor hingga 2040 mendatang, yaitu batu bara, nikel, timah, tembaga, bauksit, besi baja, emas perak, aspal buton, minyak bumi, dan gas bumi. Selain tambang ada sawit, kelapa, karet, biofuel, kayu log, getah pinus, udang, perikanan, rajungan, rumput laut, serta garam.`
Kebijakan larangan ekspor ini dilakukan untuk mendukung hilirisasi industri guna memberikan nilai tambah pada sejumlah komoditas tersebut. Jumlah investasi untuk mengembangkan bahan mentah tersebut diprediksi akan mencapai US$27,8 miliar atau Rp8.179,5 triliun dengan kurs Rp15 ribu per dolar.
Sebagai contoh, saat penyetopan bahan mentah nikel pada 2020 lalu, negara mendapatkan pemasukan hingga Rp280 triliun karena yang diekspor adalah bahan jadi atau setengah jadi yang bernilai lebih (added value). Inilah yang menjadikan Jokowi optimis terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Ini karena dengan langkah tersebut akan dapat meningkatkan pendapatan negara, sekaligus membuka lapangan pekerjaan dalam skala besar. Namun benarkah demikian?
Oligarki
Alih-alih meningkatkan pendapatan negara, banyak pengamat yang justru memprediksi kebijakan hilirisasi penuh dengan kepentingan oligarki. Seperti apa yang dikatakan ekonom dan pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat yang menyebut narasi hilirisasi yang digaungkan Presiden Jokowi hanyalah kamuflase. Ini karena yang mengambil keuntungan dari proyek-proyek pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau smelter yang dilakukan dalam rangka mendukung hilirisasi adalah oligarki yang bersentuhan dengan asing. (wartaekonomi, 2022)
Dikatakan demikian sebab Indonesia baru memiliki 4 smelter bauksit di Indonesia sehingga pemerintah menargetkan pada tahun depan akan ada tambahan sebanyak 8-an smelter bauksit untuk bisa memenuhi kebutuhan produksi bijih bauksit yang mencapai sekitar 40 jutaan.
Sedangkan, pembangunan pabrik hilir bauksit membutuhkan nilai investasi yang sangat besar. setidaknya butuh investasi senilai US$1 miliar atau setara dengan Rp15,7 triliun dalam membangun pabrik pengolahan bijih bauksit dengan kapasitas 1 juta ton per tahun. Inilah yang mengundang para investor asing masuk. Sebab korporasi multinasioal seperti mereka lah yang memiliki modal besar dan pada akhirnya mampu membangun smelter.
Terlebih menurut Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) mengatakan bahwa dalam dua tahun terakhir ini, hanya Cina yang merespons positif terhadap ajakan investasi hilirisasi nikel dan bauksit. Artinya, Cina berpotensi besar menjadi pemodal untuk hilirisasi bauksit. Bukankah akhirnya kebijakan ini justru makin membuka jalan Cina untuk makin menguasai bauksit ?
Memang lucu negeri ini, katanya larangan ekspor bauksit mentah untuk menghilangkan dominasi Cina atas bauksit mentah Indonesia. Namun kenyataannya, investor asing yang berminat pada pembuatan smelter bauksit hanyalah Cina. Bukankah ini pun yang pada akhirnya memperlihatkan kepada publik bahwa hakikat dari kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari kepentingan oligarki? Sebab sudah bisa dipastikan merekalah yang akan sama-sama mendulang keuntungan.
Kapitalisme Demokrasi
Inilah jika sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi menjadi pijakan. Seluruh kebijakan berputar pada kepentingan oligarki dan korporasi asing. Mereka bekerja sama untuk mendulang keuntungan dan menggunakan narasi “membela kepentingan bangsa” untuk mengibuli rakyatnya.
Dikatakan demikian sebab sistem politik demokrasi hanya akan melahirkan penguasa-penguasa yang bekerjasama dengan pengusaha. Biaya politik yang begitu mahal dalam demokrasi menjadi jalan terlahirnya politik transaksional, seperti jual beli kebijakan. Oligarki membutuhkan uang untuk kemenangan, korporasi membutuhkan dukungan kebijakan, dan birokrasi untuk mengamankan hegemoninya.
Sedangkan, sistem ekonomi kapitalisme menjadi jalan terkeruknya SDA milik rakyat oleh asing sebab sistem ini meliberalisasi kepemilikan. Siapa pun boleh memiliki SDA, sekalipun itu dibutuhkan rakyat. Sistem ini pun melemahkan fungsi negara yang hanya sebatas regulator bertemunya kepentingan korporasi dan rakyat.
Oleh karena itu, sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasilah yang melanggengkan kekuasaan oligarki dan pemilik modal. Sedangkan, rakyat sebagai pemilik sah bauksit, hanya bisa menyaksikan kerakusan mereka dan menimkati kesengsarannya tersebab kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi.
Andai saja, bauksit ini dikelola negara dari hulu hingga hilir, maka kemaslahatan pada rakyat akan tercipta. Pendapatan negara akan besar dari hanya tambang bijih bauksit. Jika APBN melimpah, maka pemerintah memiliki dana untuk menyelesaikan seluruh persoalan umat. Lapangan pekerjaan pun akan sangat banyak, tersebab pengelolaannya oleh negara yang memiliki fungsi untuk mengurusi rakyatnya, bukan perusahaan yang hanya ingin untung.
Bauksit, Kepemilikan Umum
Islam memasukan bauksit sebagai barang tambang yang masuk ke dalam kepemilikan umum sehingga haram hukumnya bagi swasta, apalagi asing untuk menguasainya. Negaralah yang memiliki kewajiban mengolahnya hingga menjadi bentuk yang siap dikonsumsi masyarakat seperti peralatan dapur hingga perkakas rumah dan lainnya.
Negara boleh menjualnya, jika memang kebutuhan rakyat sudah terpenuhi. Itu pun seluruh keuntungan yang didapat dari menjual bauksit harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk apa pun yang bermaslahat untuk kehidupan mereka, misalnya pembuatan infrastruktur jembatan, jalan raya, semua itu bisa dibiayai dari penjualan bauksit.
Namun, perdagangan luar negeri dalam Islam sangat memperhatikan dengan siapa negara bertransaksi. Jika ia adalah negara yang dengan jelas memusuhi islam, maka haram melakukan transaksi dagang. Seperti negara Cina yang telah dzohir memerangi muslim Uighur di Xinjiang, Cina. Seharusnya tertutup pintu Kerjasama dengan negara tersebut.
Penguasa dalam Islam yang lahir dari sistem politik Islam berbeda secara diametral dengan penguasa demokrasi. Ini karena sistem politik Islam yang dilandasi akidah hanya akan menghimpun penguasa yang amanah dan mumpuni dalam menjalankan tugasnya. Jika tidak mampu, ia tidak akan mau mencalonkan dirinya utuk menjadi penguasa sebab dosa penguasa yang lalai terhadap pengurusan umat adalah tidak akan mencium bau surga.
Khatimah
Satu lagi harta karun yang sedang dirongrong oligarki dan korporasi asing, yakni bauksit. Sampai kapan kita melihat satu per satu harta karun kita diambil asing, sedangkan kita tidak bisa berbuat apa-apa?
Sungguh, sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalismelah yang menjadikan bauksit dan SDA lainnya tidak bisa dinikmati oleh rakyatnya. Oleh karena itu, membuangnya dan menggantinya dengan sistem politik dan ekonomi Islam adalah satu-satunya solusi untuk menyelamatkan harta karun kita dan mengembalikan kehidupan umat yang sejahtera.
Sumber: muslimahnews.net