Populis, Jakarta – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat menyebut penetapan Kuncoro Wibowo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandakan bahwa orang-orangnya Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak profesional dalam bekerja.

“Penangkapan ini menunjukkan ternyata orang-orangnya Heru ini adalah orang-orang yang tidak punya profesionalisme yang baik,” kata Achmad kepada Populis.id, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, Kuncoro identik sebagai orangnya Heru Budi karena diangkat sebagai Direktur Utama PT Transjakarta tak berselang lama ketika Heru menjabat. Ketika itu terjadi perombakan direksi besar-besaran di sejumlah perusahaan BUMD dan menyeret kepentingan politis dari para gubernur yang menjabat.

“Ada konflik kepentingan orang-orang yang dicopot ini tentunya yang dianggap orangnya Anies Baswedan, dan orang-orang yang dipilih baru ini dianggap orangnya Heru,” ujarnya.

Achmad pun mengkritik perihal tersebut, karena idealnya seorang Pelaksana Tugas (Plt) seperti Heru Budi hanya fokus mengurus persoalan administrasi bukan mengambil langkah strategis seperti halnya melakukan perombakan direksi.

“Dia bukan dipilih dari proses politik, sehingga memang masuk akal kalau seorang Plt ini hanya mengurusi masalah administrasi dan tidak melakukan perubahan-perubahan yang strategis,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Kuncoro Wibowo sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Penetapan ini tak berselang lama usai Kuncoro mengundurkan diri dari Dirut Transjakarta.

Padahal, Kuncoro baru diangkat sebagai Dirut Transjakarta selama dua bulan, tepatnya sejak Januari 2023. Saat itu, Kuncoro dilantik langsung oleh Heru Budi. Pengangkatan Dirut ini juga merupakan keputusan dari Pemprov DKI karena sebagai pemegang saham 99,70 persen.

Sumber: populis.id