Masalahnya ada di kelembagaan Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan begitu Powerfull dan DPR sangat percaya sehingga Kementerian Keuangan diberi banyak tugas seperti Hak Budget, Hak Planning, Hak Kebijakan Ekonomi, dll, termasuk Hak Pajak, padahal kita tau bahwa Inspektorat tidak bisa menjangkau ke semua Departemen ini. Harusnya untuk internal Perpajakan ada bagian sendiri diluar Kementerian Keuangan.

ANH – HotRoom MetroTv