“Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah terus menjaga komitmen untuk memberantas korupsi. Tiga pendekatan dijalankan, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan”
4 Februari 2023
YOGYAKARTA, KOMPAS – Pemerintah akan meneliti akar persoalan yang menyebabkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 turun. Sebab, selama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah secara simultan memberikan pendidikan antikorupsi serta pencegahan dan penindakan untuk memberantas rasuah.
”Kami tentu akan teliti penurunan (indeks) persepsi (korupsi). Kami akan teliti, ya. Memang biasa itu kadang turun naik, tapi yang jelas pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menjawab pertanyaan media di Istana Kepresidenan, Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).
Pada kesempatan tersebut, Wapres Amin pun menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. ”Ini secara simultan dilakukan. Jadi, karena itu, ketika terjadi penurunan, itu di mana?” ujarnya.
“Kami tentu akan teliti penurunan (indeks) persepsi (korupsi). Kami akan teliti, ya. Memang biasa itu kadang turun naik, tapi yang jelas pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi”
Menurut Wapres Amin, pemerintah telah berupaya mencegah korupsi. Hal ini ditempuh dengan, antara lain, pembuatan mal pelayanan publik sehingga orang dapat dilayani secara cepat seperti melalui layanan digital tanpa perlu bertemu langsung. Proses berlangsung cepat dan mudah sehingga tidak ada celah melakukan pungutan liar di sana.
”Kita juga membuat semacam penanganan di birokrasi, (yakni) adanya zona integritas, kemudian wilayah bebas korupsi. Jadi, itu semua dalam rangka meminimalkan korupsi. Jadi, kalau ada (penurunan indeks persepsi korupsi), nanti kita akan melakukan pembahasan penurunan di sisi mana,” lanjutnya.
Wapres Amin pun menegaskan, pemerintah bertekad terus meminimalkan korupsi di mana-mana. ”(Hal ini), kan, kita memang berharap penindakan itu menjadi lebih kecil nantinya karena sudah (dibenahi di bagian) hulunya. Hulunya itu dari pendidikan dan juga kemudian pencegahannya lebih ketat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Transparency International pada Selasa (31/1/2023) meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022. IPK adalah indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik. Skalanya dari 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
Pada tahun 2022, Indonesia mendapat skor 34 atau turun dibandingkan skor 38 yang dicapai pada tahun 2021. Indonesia pun di tahun 2022 berada pada peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei. Capaian skor di tahun 2022 ini, yakni 34, sama dengan skor IPK Indonesia tahun 2014.
Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko menuturkan, Indonesia hanya menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir, yakni sejak tahun 2012. ”Situasi ini memperlihatkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat, bahkan memburuk, akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan,” kata Wawan dalam peluncuran IPK 2022 di Jakarta (Kompas.id, 1/2/2023).
Sementara itu, ekonom dan pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, dalam rilisnya, Jumat (3/2/2023), menyebutkan, korupsi memang harus diperangi secara bersama-sama oleh setiap komponen masyarakat. ”Tapi tanggung jawab tentunya di tangan KPK dan pemerintah. Artinya, merosotnya IPK ini menjelaskan merosotnya kinerja KPK dan pemerintah dalam penanganan korupsi,” ujarnya.
Sumber: kompas.id