Pemerintahan sekarang dinilai sebagai rezim terkoruptif sepanjang perjalanan sejarah reformasi

FEBRUARY 4, 2023

KANTOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Belum lama ini, masyarakat dikagetkan persoalan korupsi di tanah air yang merajalela. Tidak sedikit media memberitakan tentang Transparency International Indonesia (TII) yang merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022 merosot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 di 2021.

Indeks ini berada dalam rentang 0 dengan persepsi terkorup, dan 100 paling bersih, sedangkan Indonesia berada di ranking 34 telah terjadi penurunan yang paling ekstrim sejak tahun 1995 silam.

IPK yang jeblok ini menandakan bangsa kita dinialai sebagai bangsa yang korup. Harus diakui bahwa korupsi ini masih menjadi kultur yang sistemik yang hingga saat ini masih terus mencengkram den menggerogoti Indonesia.

Bagaimana tidak hampir terdengar di semua sektor korupsi ini terjadi sehingga rakyat pun sangat pesimis dan jengah dengan kiprah pemberantasan korupsi.

Publik masih mendengar adanya kongkalikong deal-dealan pihak ketiga dengan pejabat pemerintah dalam rangka bagi-bagi jatah diluar aturan yang berlaku, markup anggaran, suap proyek dan suap oknum penegak hukum seperti kasus Jaksa Pinangki yang dengan mudah dikurangi masa hukumannya dan suap hakim agung Gazaba Saleh yang kini tengah diproses di pengadilan.

Publikpun mendengar bagaimana Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang hendak disuap dalam penanganan kasus pembunuhan Ferdy Sambo, dan banyak lagi kasus-kasus korupsi lainnya yang tidak terungkap ke publik dan tidak tersentuh hukum.

Hingga kini, masih terus dipertanyakan kinerja penegak hukum, seperti pada kasus Sumber Waras yang belum jelas ujungnya, Harun Masiku yang belum juga tertangkap padahal logikanya lebih mudah untuk mengkasuskan lawan politik, contohnya kasus Lukas Enembe dan Formula E.

Publik juga bisa melihat bagaimana penanganan konsorsium 303 atau judi online lainnya yang bukti transaksi keuangannya sudah dibuktikan oleh PPATK tapi hingga saat ini tidak terdengar tindaklanjutnya.

Jika hal-hal tersebut masih belum bisa diselesaikan maka tidak mengherankan jika publik merasa pesimis dengan pemberantasan korupsi hingga saat ini.

Agenda Reformasi Gagal

Dengan score 34 tersebut Indonesia menjadi negara yang lebih koruptif dibandingkan dengan Timur Leste yang baru saja merdeka, dan ini adalah yang terburuk dalam periode reformasi. Ini juga menandakan gagalnya pemerintahan Jokowi dalam menjalankan agenda reformasi.

Intinya korupsi akan terus mencengkram negeri ini sebab will untuk memberantasnya masih tampak setengah hati dimata publik.

Memang korupsi harus diperangi secara bersama-sama oleh setiap komponen masyarakat, tapi tanggung jawab tentunya ditangan KPK dan pemerintah, artinya merosotnya IPK ini menjelaskan merosotnya kinerja KPK dan pemerintah dalam penanganan korupsi.

KPK harus di evaluasi, jangan-jangan KPK ini dibentuk hanya untuk membungkam lawan politik. Publik melihat indikasi ini setelah transformasi pegawai KPK jadi ASN.Indonesia punya Menkopolhukam yang notabene mantan hakim pegiat anti korupsi, tapi yang ini juga yang menjadi pertanyaan kenapa IPK bisa jeblok?.

Oleh: Achmad Nur Hidayat & Redaksi

Sumber: bisnistoday.co.id

https://youtube.com/watch?v=vI02KaWeS6o