Kamis, 12 Januari 2023
Populis, Jakarta – Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menilai rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di Jakarta adalah bencana sebab bakal membebani masyarakat.
“Setiap kendaraan yang melintas di kawasan tertentu yang menerapkan ERP bakal dikenakan tarif. Merujuk draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), pengendara yang melanggar ketentuan bakal dijatuhi sanksi,” kata Nur Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).
Oleh karena itu, Achmad Nur Hidayat meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memikirkan dampak yang ditimbulkan dari penerapan ERP nantinya.
“Jika Raperda ini benar-benar jadi diterapkan maka kehidupan masyarakat di DKI Jakarta akan semakin terbebani. Lihat saja bagaimana sanksi yang dikenakan terhadap pelanggar ERP adalah didenda 10 kali lipat,” ujarnya.
Dia menuturkan, pemberlakukan jalan berbayar tidak mencerminkan visi keadilan sosial untuk seluruh masyarakat. Terlebih Jakarta merupakan ibu kota bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Jika alasannya untuk mengatasi kemacetan masih banyak solusi solusi lainnya. Dari pengaturan jam beraktifitas, penerapan ganjil genap dan beragam solusi lainnya yang tidak harus membebani masyarakat lagi dengan tarif berbayar hanya untuk menggunakan fasilitas jalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, perlu anggaran besar untuk membangun infrastruktur ERP yang pada akhirnya akan merugikan warga Jakarta karena anggarannya diambil dari APBD.
Penerapan ERP di Singapura, misalnya, didukung tiga infrastruktur utama yakni perangkat In-vehicle Unit (IU) yang dipasang di kendaraan pengguna, gerbang ERP dan Control Centre yang berfungsi menjadi server untuk memantau pengendara, memproses transaksi pembayaran biaya melintas jalan, dan mengatur periode waktu melintas pada semua gerbang ERP.
“Dengan berbagai pertimbangan tersebut maka rencana Raperda ERP mesti ditolak luas oleh publik. Dan jika Perda ERP tetap dipaksakan untuk dilaksanakan maka ini benar-benar menjadi bencana besar bagi warga DKI Jakarta,” tuturnya.
Sumber: populis.id