January 11, 2023
Lukas Enembe Gubernur Provinsi Papua kemarin 10 Januari 2023 resmi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkoordinasi dengan Polda Papua di salah satu rumah makan di Papua.
Setelah ditangkap dan sempat dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, Lukas Enembe kemudian langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lukas Enembe sendiri ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Senin 12 September 2022. Pada saat itu, Lukas dipanggil untuk hadir menjalani pemeriksaan ebagai tersangka KPK di Mako Brimob Polda Papua.
Namun, saat itu Lukas tidak hadir dan mengurus tim kuasa hukumnya untuk hadir. Lukas mengutus kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening untuk menemui penyidik pada saat pemeriksaan tersebut. Roy membenarkan kliennya mendapatkan surat penetapan tersangka dari KPK.
Roy mengatakan, kliennya ditetapkan menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar. Dia membantah tuduhan terhadap kliennya tersebut. Dia mengatakan uang Rp 1 miliar tersebut merupakan milik Lukas yang digunakan untuk berobat.
Saat itu Kuasa Hukum Lukas Enembe Stevanus Roy Rening mengatakan kepada media bahwa penetapan kliennya Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK bermotif politik.
Stevanus dalam satu kesempatan wawancara live media bahkan memperlihatkan foto Lukas Enembe berfoto bersama Kepala BIN Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnivian dalam sebuah kesempatan. Stevanus mengatakan bahwa penetapan tersangka Lukas oleh KPK tak lepas dari peran kedua orang tersebut ( Budi Gunawan dan Tito Karnivian)
Lalu kemudian beberapa kali gubernur Lukas Enembe menolak untuk menghadiri pemanggilan KPK di Jakarta dengan alasan sedang sakit. Dan hanya mengutus kuasa hukumnya.
Sampai kemudian Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Polda Papua datang langsung menemui Lukas Enembe di rumah dinas nya di Papua untuk melihat kondisi Lukas. Dan puncaknya kemarin 10 Januari 2023 Lukas Enembe akhirnya resmi ditangkap oleh KPK.
Dalam kasus Lukas ini yang menjadi pertanyaan kita adalah apakah memang kasus ini adalah murni kasus korupsi belaka ataukah memang ada motif motif lainnya.
Jika memang yang dipermasalahkan adalah terkait korupsi yang terjadi di Papua maka sebetulnya kita juga perlu mempertanyakan fungsi KPK dalam melakukan pencegahan. Apalagi propinsi Papua dalam banyak hal memang relatif tertinggal dengan daerah – daerah lainnya di Indonesia baik dari segi pembangunan, akses teknologi dan informasi maupun Sumber Daya Manusianya.
Sehingga dengan berbagai hal tersebut dan adanya transfer dana dari pusat ke daerah khususnya Papua yang sangat besar tentunya sangat membuka ruang untuk terjadinya penyalahgunaan anggaran. Sehingga peran berbagai pihak di Kementerian maupun lembaga pengawasan termasuk KPK tentu patut juga dipertanyakan terkait kasus korupsi di Papua.
Sehingga muncul pandangan yang menyatakan bahwa Lukas Enembe sengaja dikorbankan menjadi relevan. Terlebih Lukas Enembe merupakan kader Partai Demokrat yang saat ini merupakan Oposisi Pemerintah Pusat yang sedang berkuasa yang menginginkan adanya perubahan kekuasaan politik di Papua dengan kekuatan yang lebih sejalan dengan Pusat.
Lukas Enembe dikorbankan karena lukas tidak sejalan lagi dengan kepentingan Pemerintah Pusat karena Lukas protes mekanisme pemilihan penjabat saat terjadi kekosongan pemerintahan.
Oleh: Achmad Nur Hidayat Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute
Sumber: intime.id