25 Januari 2023
Jakarta (pilar.id) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian. Menurutnya, biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) masih belum final.
“Biaya haji masih dalam proses kajian. Itu belum final. Belum final sudah ramai,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (24/01/2023).
Saat ini, lanjut Jokowi, pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023. “Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” kata dia.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. Biaya tersebut lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp39.886.009 per orang.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mengatakan, kaum muslimin lagi-lagi dihadapkan dengan ujian yang berat. Rencana kenaikan biaya haji ini tentunya menjadi kesulitan dalam menjalankan rukun Islam yang kelima.
Berdasarkan hitungan Narasi Institute, sebenarnya pemerintah memiliki kesanggupan untuk menetapkan ongkos naik haji (ONH) sekitar Rp40 juta. Karena itu, ia menilai pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai bentuk opini prakondisi manakala nilai manfaat tabungan haji mengalami penurunan.
“Kemenag seharusnya menerangkan kenaikan Rp69 juta itu menggunakan skenario terburuk manakala nilai manfaat haji 2023 hanya maksimal 30 persen,” kata Hidayat.
Menurut Hidayat, Jokowi sebaiknya tidak hanya sekadar mengatakan bahwa kenaikan ONH masih dalam kajian. Namun Jokowi harus memastikan bahwa ONH tidak naik apalagi di tengah ancaman resesi ekonomi.
“Kebijakan yang nekat menaikan ongkos haji akan menjatuhkan marwah pemerintah di hadapan umat Islam, khususnya di hadapan para jamaah haji 2023,” kata Hidayat.
Apalagi, lanjut Hidayat, publik mengetahui bahwa pemerintah sedang mencari dana untuk membiayai proyek-proyek mercusuar yang dipaksakan dan membutuhkan investasi besar-besaran. Sehingga penurunan nilai manfaat bagi jemaah haji dari 59,46 persen menjadi 30 persen tersebut diduga untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur mercusuar itu.
Sumber: pilar.id