Selasa, 24 Januari 2023
“Selama Pemerintahan Swedia tidak memberikan sanksi yang tegas dan jelas, maka seluruh kerjasama dengan Pemerintah Swedia mesti dihentikan terlebih dahulu”
JAKARTA, BUKAMATA – Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, meminta Pemerintah Indonesia mengambil langkah yang tegas atas peristiwa pembakaran Al Qur’an di Swedia. Sebagaimana diberitakan, Rasmus Paludan selaku kepala politik sayap kanan Denmark Starm Kurs, membakar salinan Qur’an dalam demonstrasinya di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
Menurut Achmad, tindakan Rasmus Paludan ini tentu saja tindakan yang sangat keji, tidak beradab, penuh kebencian dan Islamophobia. Sehingga amat wajar jika tindakan tersebut layak dikutuk dan pelakunya harusnya segara ditangkap, alih alih dilindungi oleh Pemerintah Swedia.
“Jika atas nama demokrasi Pemerintah Swedia tidak bisa memberikan tindakan yang tegas terhadap Rasmus, maka hal tersebut justru akan menimbulkan dampak yang buruk bagi Swedia dari negara-negara lain, terutama negara negara Muslim. Tindakan pembiaran Pemerintah Swedia atas pembakaran Al Qur’an tersebut tentunya akan mengundang reaksi yang akan merugikan Pemerintah Swedia sendiri, karena ini sudah menyangkut sentimen keagamaan dimana kitab Suci yang dimuliakan Ummat Islam telah dibakar,” terangnya.
Pemerintah Indonesia dalam hal ini sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, sambung Achmad, tentunya tidak cukup hanya mengutuk tindakan tersebut. Pemerintah Indonesia mesti bersikap tegas dengan menunda sementara kerjasama dengan Pemerintah Swedia sampai kasus ini ditangani dan pelakunya ditangkap dan di proses secara hukum.
“Pemerintah Indonesia sendiri saat ini memiliki kerjasama dengan Pemerintah Swedia di beberapa bidang strategis yaitu blue energi, pertahanan dan keamanan,” imbuhnya.
Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 bersamaan dengan Presidensi Swedia di Uni Eropa pada semester pertama 2023 seharusnya dapat dijadikan diplomasi oleh Pemerintah Indonesia agar Pemerintah Swedia mengambil langkah yang tegas untuk dapat menyelesaikan kasus pembakaran Al Qur’an ini.
Kecaman dunia internasional terhadap pembakaran Al Qur’an oleh Rasmus Paludan ini mestinya membuat Pemerintah Swedia untuk berfikir panjang akan kepentingan negaranya di kancah internasional. Jangan sampai tindakannya yang melindungi seorang kriminal tak beradab justru menjadikan kerugian bagi Swedia sendiri di kancah internasional.
“Pemerintah Indonesia mesti secara tegas memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia untuk menyampaikan sikap tegas Indonesia terhadap Pemerintah Swedia. Pernyataan keprihatinan saja tidaklah cukup sebagai respon Pemerintah Indonesia atas pembakaran Al Qur’an ini. Karena dampak dari pembakaran ini tentunya akan memicu tindakan lainnya sebagai reaksi atas tindakan tersebut,”‘ ungkapnya.
Ia berharap, selama Pemerintahan Swedia tidak memberikan sanksi yang tegas dan jelas, maka seluruh kerjasama dengan Pemerintah Swedia mesti dihentikan terlebih dahulu.
Sumber: bukamatanews.id