Jumat, 20 Januari 2023
“Achmad mengusulkan bahwa publik harus menolak usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa melebihi dari masa jabatan Presiden.”
BUKAMATA – DPR mengajukan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang aspirasinya langsung disetujui oleh Presiden Jokowi.
Salah satu alasan perpanjangan karena pemilihan kades membuat polarisasi di tingkat desa cukup berkepanjangan sehingga dengan memperpanjang masa jabatan menjadi 9 tahun, maka diharapkan pembangunan desa menjadi lebih maksimal.
Politikus Budiman Sudjatmiko dipanggil Presiden Jokowi ke Istana terkait demonstrasi Kades tersebut. Dia mengatakan bahwa Pak Presiden setuju soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun.
Achmad Nur Hidayat (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute) mengungkapkan jika masa jabatan kepala desa melebihi daripada masa jabatan Presiden, kepala daerah bahkan anggota legislatif maka hal ini menjadi sebuah paradoks.
Menurutnya, alasan polarisasi adalah alasan yang justru antitesis jika dijawab dengan perpanjangan masa jabatan presiden sebab Kepala Desa menjadi lebih dominan dan bisa terjebak dalam otoriterian sekala mikro yang justru akan memperuncing polarisasi jika itu terjadi. Apalagi jika kepala desa mempunyai kinerja buruk maka jika ada polarisasi maka akan lebih terakumulasi dan menjadi bom waktu yang bisa menimbulkan kekacauan yang lebih besar.
“Yang semestinya menyampaikan aspirasi adalah para pemilih Kepala Desa atau rakyat. Sebab mereka yang semestinya yang menginginkan, bukan Kepala Desa yang berkuasa yang menginginkan memimpin lebih lama. Hal ini jelas keluar dari jalur demokrasi.” Jelas Achmad.
Budiman Sudjatmiko menyampaikan ke Bapak Presiden soal perlunya pengaturan sumber daya manusia desa. Saat ini banyak anggaran desa untuk operasional fisik. Wajar-wajar saja, tapi ada tantangan SDM dibenahi. Tapi narasi tersebut tidak relevan dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sebab isu SDM akan tetap bisa ditangani berapapun masa jabatan kepala desa.
Achmad menawarkan bahwa publik harus menolak usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa melebihi dari masa jabatan Presiden. Ini adalah upaya pengkondisian yang sangat kentara untuk mendukung perpanjangan masa jabatan para penerima mandat rakyat. Ini adalah sebuah manuver politik.
Sumber: bukamatanews.id