Rabu, 25 Januari 2023
SuaraCianjur.id- Kabar tentang wacana naiknya biaya ibadah haji menjadi pro dan kontra. Rencana kenaikan biaya haji itu diusulkan langsung oleh menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Wacana biaya haji naik dari Rp39,8 juta menjadi Rp69,1 juta.
Menurut Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, yang ikut memberikan sorotan tajam atas kenaikan yang cukup signifikan.
Kata dia kenaikan biaya tersebut dinilai tidak logis dan menimbulkan kecurigaan pada pemikiran masyarakat, tentang adanya kepentingan yang lain.
“Hal ini membuat publik curiga ada motif lain di balik kenaikan biaya haji ini karena penurunan manfaat ini menjadi tidak logis,” ucap Achmad yang dikutip dari Suara.com, Rabu (25/1/2023).
Dirinya tak menampik, terkait dengan ibadah haji yang selama ini memang lebih mudah dilakukan bagi umat Islam yang telah mampu.
Kendati demikian, Achmad mengingatkan peran dan tugas dari pemerintah yang harus memastikan kalau masyarakat bisa mendapatkan kemudahan untuk mengerjakan ibadah haji.
Menurut Achmad, pemerintah wajib memberikan fasilitas supaya ibadah haji yang dilaksanakan oleh umat muslim dari Indonesia bisa dengan mudah dilakukan.
Tentu saja hal ini kata dia bisa memberikan kesempatan untuk semua umat Islam dari Indonesia untuk menunaikan Haji.
“Walaupun ibadah haji itu hanya untuk yang mampu dan harus terukur, tapi negara seharusnya hadir dan menjaga kemudahan,” kata Achmad membarikan pesan.
“(Negara) harus bisa membantu dengan pelayanan yang lebih baik agar pelaksanaan ibadah haji tersebut mudah bagi para calon haji, serta mendorong agar banyak umat muslim mempunyai kesempatan yang lebih mudah untuk dapat naik haji,” tambahnya.
Menurutnya dengan adanya wacana soal kenaikan biaya ibadah haji, tak menutup kemungkinan bisa menghapuskan harapan banyak calon Jemaah haji untuk berangkat ke tanah suci.
Maka dari itu sudah sepatutnya pemerintah bisa bertanggung jawab terkait dengan rencana kenaikan biaya ongkos haji tahun ini.
Achmad juga meminta kepada pemerintah supaya bisa lebih jeli dan bijak, dalam membuat narasi terkait dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kepada masyarakat.
“Pemerintah perlu bijak menarasikan isu kenaikan BIPIH kepada publik. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk bisa mempertahankan ongkos haji yang terjangkau. Pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus mencari jalan agar nilai manfaat investasi tabungan haji publik tetap 59% dari ongkos haji,” tegas Achmad.
Seperti yang diketahui, Menag Yaqut Cholil Qoumas memberikan usul supaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dinaikan menjadi Rp 69,1 juta per jemaah.
Kebijakan itu kata Yaqut diambil akibat adanya kenaikan di sejumlah komponen kebutuhan selama prosesi ibadah haji.
“Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi,” ucap Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dilansir dari Antara, Selasa (24/1) kemarin.
Presiden Jokowi juga turut angkat bicara tentang rencana tersebut. Naiknya ongkos ibadah haji baru usulan saja dan tidak perlu diributkan masyarakat.
Sumber: cianjur.suara.com