Jum’at, 23 Desember 2022
Warta Ekonomi, Jakarta – Pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung memiliki potensi menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila ditelaah lebih jauh.
Pasalnya, dana yang digunakan untuk proyek tersebut terbilang besar. Sementara itu, sisi manfaat proyek tersebut bukan sesuatu yang sifatnya sebagai urgensi, melainkan hanya substitusi dari kereta api tradisional.
“Ini kalau kita menyelenggarakan negara secara beneran,” kata Achmad, dikutip dari video yang diunggah di kanal Youtube-nya, Jumat (23/12/2022).
Dia menyarankan agar proyek KCJB kembali dievaluasi, terutama terkait capitalist dan kontraktor.
“Daripada menimbulkan kerugian yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Terlebih, proyek KCJB baru-baru ini mengalami kecelakaan yang menewaskan dua orang pekerja. Kecelakaan terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 pukul 17.00 WIB.
“Kereta ini didatangkan dari Cina langsung, tapi dalam latihannya, itu mengalami kecelakaan. Kebayang nggak kalau seandainya [kereta] ini mulai beroperasi mean dan kemudian menimbulkan kecelakaan? Jadi, aspek safety-nya belum terjamin,” jelas Achmad.
Achmad berpendapat proyek KCJB berpeluang membebani negara hingga 50 tahun mendatang.
“Karena memang proyeknya membengkak dananya, banyak quality error, kecelakaan kerja, eror dalam financing-nya, dan bebannya akhirnya kepada rakyat Indonesia. Bukan hanya rakyat hari ini, tetapi rakyat yang mulai hidup hari ini sampai rakyat yang akan tetap hidup sampai 50 tahun yang akan datang,” pungkasnya.
Sumber: obligasi.id