Jum’at, 09 Desember 2022
WE NewsWorthy, Jakarta – Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, mengomentari perihal bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung baru-baru ini.
Achmad menyinggung perihal pelaku bom bunuh diri tersebut yang merupakan mantan napi terorisme yang sempat ditahan di Nusa Kambangan.
Menanggapi hal tersebut, ia meminta agar assessor yang melakukan assessment terhadap napi terorisme diberi evaluasi.
Para assessor napi terorisme seharusnya mampu menjamin bahwa napi tersebut tidak akan melakukan kejahatan yang pernah dilakukannya di masa depan.
“Ini menjadi bahan evaluasi juga buat para assessor, orang yang menilai bahwa seseorang yang sudah katanya taubat atau sudah melakukan terderadikalisasi itu assessor harus menjamin bahwa dia tidak akan melakukan hal yang serupa di masa depan,” ujar Achmad, dikutip NewsWorthy di kanal YouTube Achmad Nur Hidayat pada Kamis (8/12).
Seandainya terulang kejahatan para napi terorisme ini, menurut pakar sekaligus ekonom ini, assessornya harus diperiksa.
Itu karena, ada kemungkinan assessor tersebut tidak komprehensif dalam melakukan penilaian dan terjadi kelalaian.
“Kalau ternyata dia masih kejadian seperti ini, saya kok berharap assessor-nya ini diperiksa ini. Karena jangan-jangan ini nggak komprehensif penilaiannya. Ada spek kelalaian di situ,” ujar Achmad.
Untuk diketahui, telah terjadi bom bunuh diri di Kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, pada Rabu pagi (7/12).
Berdasarkan keterangan resmi, peristiwa bom bunuh diri tersebut terjadi saat anggota Polsek Astana Anyar Bandung tengah melakukan kegiatan apel.
Sumber: nw.wartaekonomi.co.id