Rabu, 21 Desember 2022
BARU saja Presiden Joko Widodo mengatakan dalam sambutannya pada Indonesia Economic Outlook 2023 di Ritz Carlton, Jakarta bahwa dia akan kembali mengumumkan penghentian ekspor satu jenis bahan mineral dan batu bara (minerba) yang akan disampaikan pada Rabu (21/12).
Sebuah langkah yang bagus sebab Indonesia harus bisa memberikan value added terhadap setiap komoditas yang dihasilkan sebagai upaya hilirisasi. Dengan demikian Indonesia mempunyai peluang untuk bisa menghasilkan pendapatan negara dengan nilai yang lebih besar.
Pernyataan Jokowi yang menekankan bahwa pemerintah akan melanjutkan penghentian ekspor bahan mentah meski digugat sejumlah negara ke WTO termasuk hal yang berani.
Hanya saja hal ini jangan sampai hanya menjadi slogan. Karena publik masih mempertanyakan penguasaan nikel yang saat ini masih dikuasai China. Ditambah lagi tenaga kerja yang dipergunakan adalah tenaga kerja dari Cina dengan alasan untuk transfer knowledge.
Tapi apakah hal tersebut sudah berjalan dengan baik? Apa buktinya? Apakah terjadi peralihan tugas yang sebelumnya dikerjakan oleh pekerja asing beralih ke tangan pekerja lokal? Publik belum melihat hal ini terbukti.
Persoalannya adalah jika memang terjadi transfer pengetahuan dari pekerja asing ke pekerja dalam negeri akan percuma jika penguasaan hasilnya didominasi oleh China.
Jika ternyata keuntungan besarnya masih dikuasai asing, maka dalam hal ini Jokowi sedang melakukan gimik hanya untuk mendapat impresi publik sementara dibelakang itu masih membiarkan penguasaan hasil atas nikel masih dominan dikuasai asing.
Indonesia harus punya ambisi besar dalam mengoptimalkan kekayaan alam dan sumber daya lainnya yang dipunyai sehingga hasilnya benar-benar signifikan dinikmati oleh rakyat.
Berikan tugas kepada Kemendikbud mencetak ahli-ahli yang dapat meningkatkan value added terhadap minerba dan tugaskan BRIN untuk menghasilkan inovasi-inovasi baru yang akan mendorong terciptanya nilai tambah terhadap komoditas dengan lebih baik.
OLEH : Achmad Nur Hidayat | Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute
Sumber: rmoljabar.id