Selasa, 27 Desember 2022

Warta Ekonomi, Jakarta – Publik dihebohkan dengan jeritan konsumen Meikarta yang kecewa karena perumahan dan apartemen di MeiKarta sampai saat ini belum menerima unit yang dijanjikan.

Mengenai hal ini, Ekonom dan Pakar Kebijakan Narasi Institute Achmad Nur Hidayat angkat suara. Achmad menilai jeritan masyarakat yang sudah membayar sejumlah uang terkait Meikarta ini harus ditidaklanjuti Pemerintah atau Parlemen (DPR).

“Disini kita menuntut baik kepada pemerintah maupun parlemen bagaimana perlindungan negara terhadap para konsumen MeiKarta yang jumlah nya puluhan ribu tersebut,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Selasa (27/12/22).

Bukannya tanpa alasan, Achmad menilia para konsumen yang merupakan masyarakat dalam kasus Meikarta ini dalam posisi lemah.

Hal ini karena masyarakat harus berhadapan dengan korporasi besar.

“Dalam hal ini konsumen berada dalam posisi yang sangat lemah berhadapan dengan korporasi besar seperti Lippo Group,” jelasnya.

Achmad meminta Negara harus segera hadir untuk melindungi masyarakat yang telah dirugikan hak-haknya oleh pihak pengembang.

DPR pun harus segera memanggil semua pihak dalam hal ini perwakilan konsumen MeiKarta, pihak Pengembang baik PT MSU maupun Lippo Group dan juga memanggil Kementerian terkait untuk sama sama mengawal masalah ini.

“Jika terbukti pihak pengembang lalai bahkan melakukan pelanggaran maka harus diberi sanksi yang tegas. Karena proyek ini telah merugikan puluhan ribu rakyat Indonesia yang terbuai oleh janji janjia manis iklan MeiKarta yang konon biaya iklan yang dikeluarkan sebesar 1,5 Trilyun. Sebuah angka yang betul betul fantastis,” ungkapnya.

Sumber: wartaekonomi.co.id