26/12/2022
Hajinews.id — Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto dalam catatan akhir tahunnya memberikan catatan-catatan terkait pembangunan Ibukota baru IKN yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam catatan yang berdasarkan kajian Lemhanas tersebut Andi menjelaskan adanya kerawanan-kerawanan IKN.
Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute menjelaskan bahwa berdasarkan pengkajian Lemhanas, potensi tantangan serangan di IKN melalui udara.
“Sebab, kata dia, perkembangan senjata perang melalui udara cenderung mengalami peningkatan pesat belakangan ini. Oleh sebab itu, Andi meminta pemerintah melakukan antisipasi ancaman-ancaman tersebut,” kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/12/22).
“Selain ancaman dari serangan udara, Andi juga mengingatkan bahaya serangan siber. Lemhanas mengkaji dari perang Rusia dan Ukraina, penggunaan siber sebagai senjata mengalahkan musuh sudah sangat masif dilakukan,” tambahnya.
“Dari hasil kajian itulah Lemhanas merekomendasikan pemerintah melakukan beberapa hal. Andi menyebut yang pertama adalah mengadopsi teknologi perang yang lebih mutakhir,” ungkapnya.
Dari analisi itu, diprediksi jika nantinya Ibu Kota Indonesia pindah ke IKN, pertempuran pertama akan cenderung ke arah air centric atau udara.
Hal ini menyadarkan Indonesia agar harus bersiap untuk melakukan adopsi sistem pertahanan yang lebih modern karena serangan udara saat ini telah menggunakan teknologi tinggi.
“Menarik mencermati apa yang disampaikan Gubernur Lemhanas terkait berbagai ancaman dan resiko IKN tersebut,” kata Achmad.
“Pasalnya di tengah hengkangnya para investor dan masih belum jelasnya siapa investor yang akan mendanai IKN Andi justru memberi catatan tentang resiko-resiko keamanan yang tentunya juga berkaitan dengan infrastruktur keamanan yang tentu saja nilainya sangat mahal,” katanya.
“Padahal untuk membangun infrastruktur dasar IKN saja sampai saat ini belum jelas siapa yang akan memodali. Lalu tiba tiba Lemhanas melempar satu pernyataan resiko keamanan di IKN,” jelasnya.
Dari pernyataan Lemhanas tersebut hal yang dapat kita baca menurutnya adalah pemindahan Ibukota Negara bukan sekedar bangunan secara fisik semata.
“Tetapi ada hal lain yang tak kalah penting yaitu faktor kerawanan dan resiko keamanan sebuah ibukota negara. Apakah ibukota baru tersebut sudah mempersiapkan infrastruktur keamanan sebuah ibukota negara. Yang menurut Andi saat ini ancamannya adalah dari udara dan cyberm,” kata dia.
“Sehingga dengan kata lain jika tidak siap dengan semua syarat keamanan tersebut lebih baik proyek IKN ini dibatalkan,” tutupnya.
Sumber: hajinews.id