12 December 2022
Solopos.com, JAKARTA — Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang membikin heboh dengan menyebut Kementerian Keuangan diisi iblis dan setan mendapat pembelaan dari ekonom dan pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat.
Achmad Nur Hidayat menyatakan respons dari Kemenkeu yang mempersoalkan pernyataan Muhammad Adil tidak substansial.
Seharusnya, menurut dia, Kemenkeu merespons pada inti keresahan Bupati Kepulauan Meranti soal pembagian dana bagi hasil (DBH) yang tidak adil antara pusat dan daerah.
“Sebagai penyelenggara negara harus mencari jalan keluar untuk menjawab keresahan dari Bupati Meranti ini, karena pernyataan yang disampaikan oleh Bupati Meranti mewakili keresahan rakyat di daerahnya,” kata Achmad dalam keterangan resmi, Senin (12/12/2022).
Achmad yang juga Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute menambahkan, Bupati Meranti resah lantaran wilayahnya merupakan daerah termiskin padahal penghasil minyak mentah.
Karenanya, ia menyoroti sikap Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo yang justru mempersoalkan kekesalan Bupati Meranti.
Yustinus Prastowo menuntut permintaan maaf dan klarifikasi dari Bupati Meranti agar tidak terjadi penyesatan publik terkait pernyataan Kemenkeu diisi iblis dan setan.
“Jawaban Prastowo tidak menyelesaikan akar permasalahan. Apalagi, penjelasan Bupati Meranti dalam Rapat Koordinasi Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah, dana bagi hasil yang diterima hanya Rp115 miliar atau naik Rp700 juta saja. Padahal, lifting naik dengan asumsi 100 dolar per barel,” katanya.
Achmad menambahkan, Kemenkeu tidak boleh terpancing dan harus menanggapi persoalan tersebut dengan empati dan kepala dingin, agar persoalan yang diangkat Bupati Meranti dapat diselesaikan dengan baik.
“Harus ada percakapan lebih jauh terkait solusi atas persoalan tersebut sehingga Meranti bisa berkembang lebih baik dan layak sebagai daerah penghasil minyak,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kemenkeu angkat bicara seusai Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil melabeli Kemenkeu sebagai setan dan iblis dalam Rapat Koordinasi Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah, di Pekanbaru, Riau, pada Kamis (8/12/2022).
Tidak Pantas
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menilai, sangat tidak pantas seorang Bupati melabeli orang Kemenkeu sebagai setan atau iblis dalam forum resmi kedinasan.
“Hal itu sangat melukai perasaan pimpinan dan puluhan ribu pegawai Kemenkeu yang senantiasa berkomitmen bekerja profesional dengan menjunjung integritas,” kata Puspa melalui akun resmi Twitternya @rahayupuspa7, dikutip Sabtu (11/12/2022).
Dia menjelaskan secara rinci perhitungan alokasi TKD (Transfer ke Daerah). TKD merupakan instrumen pemerintah untuk mengurangi kesenjangan fiskal antar daerah, dan antara pusat dan daerah.
Puspa menuturkan, dalam Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sudah diatur untuk semua daerah dilakukan dengan formula, asumsi, dan pendekatan perhitungan yang objektif.
TKD kemudian menjadi tanggung jawab pemda, untuk dikelola dalam pembangunan di daerah. Kinerja pemda dalam mengelola keuangan daerah, nantinya menentukan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
“Sampai di sini kita tahu bahwa DBH (dana bagi hasil) minyak dan gas bumi hanya salah satu bagian dari dana yang ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan dilaksanakan sesuai ketentuan UU HKPD,” ujarnya.
Adapun pada 2023 mendatang, penurunan lifting migas berpengaruh terhadap alokasi DBH migas untuk kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun depan.
Namun, lanjut dia, pemerintah pusat justru memberikan kenaikan alokasi DAU (dana alokasi umum) yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sumber: solopos.com