Rabu, 30 November 2022

WE NewsWorthy, Jakarta –

Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute mengkritik keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang telah menyetujui APBD 2023 menjadi 83,781 triliun.

Achmad menilai ada kejanggalan yang tidak biasa dalam kenaikan APBD DKI. Sebab angka itu lebih besar dari Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPA) yang sebesar Rp82,5 triliun.

Hal itu disampaikan Achmad dalam kanal Youtube pribadinya, dikutip pada Rabu 30 November 2022.

“Pengesahan anggaran APBD DKI ini diselenggarakan secara tergesa-gesa sehingga terlihat tidak proper, hasil dari Rapat paripurnanya ini ada dua hal yang tidak biasa,” ujar Acmad dikutip Newsworthy.

“Jadi tahun-tahun sebelumnya itu tidak pernah sidang Paripurna DPRD menyetujui satu anggaran yang melebihi dari Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPA) itu,” jelas dia.

Keanehan kedua, lanjut dia, proses pembahasan anggaran kenaikan Rp1,2 triliun itu hanya diberi waktu satu jam untuk setiap komisi untuk melakukan rasionalisasi.  

“Hanya durasi 1 jam saya kira tidak proper ya untuk memutuskan menaikkan sekitar Rp1,2 triliun secara overhaul itu,” ujar dia.

Dengan dua kejanggalan tersebut, dia menduga kenaikan APBD DKI sebesar Rp1,2 triliun hanya keinginan para politisi.

“Jangan-jangan kenaikan dari APBD ini sebetulnya bukan keinginan dari kebutuhan eksekutif tetapi bisa jadi ini keinginan para politisi-politisi di DPRD DKI yang ingin mendapatkan atau yang ingin memasukkan vested interestnya dia dalam anggaran APBD,” pungkasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

APBD Tahun Anggaran 2023 yang disepakati sebesar Rp 83,78 triliun atau naik Rp 1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Kenaikan tersebut dikarenakan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,9 triliun.

Rincian Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp 74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 9,16 triliun.

Sumber: nw.wartaekonomi.co.id