Selasa, 01 November 2022
Warta Ekonomi, Jakarta – Kinerja Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang tuntas menjabat mulai jadi sorotan.
Sejumlah manuver telah Heru lakukan salah satunya secara tiba tiba memberhentikan Dirut MRT Jakarta Aprindy yang baru menjabat selama 3 bulan. Diketahui Aprindy Dirut MRT Jakarta diangkat oleh gubernur DKI Jakarta sebelumnya Anies Baswedan pada 22 Juli 2022.
Mengenai hal ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat ikut angkat suara. Menurutnya Tidak ada alasan jelas mengapa Heru melakukan hal tersebut.
“Tidak jelas apa alasan Dirut MRT Jakarta yang baru menjabat 3 bulan ini diberhentikan,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Minggu (10/8/22).
Ketidakjelasan itu menurut Achmad perlu dipersoalkan oleh masyarakat Jakata bahkan para anggota DPRD.
Hal ini karena menurutnya masyarakat berhak tahu dan mempertanyakan keputusan Heru yang merupakan sosok dekat dengan Jokowi.
“DPRD dan masyarakat Jakarta berhak untuk mempertanyakan tindakan yang dilakukan Heru tersebut,” jelasny,” jelasnya.
Menurut Achmad, pergantian Dirut dan Komisaris PT MRT Jakarta itu harus dijelaskan secara gamblang kepada publik. Karena jika tidak ada alasan yang kuat dan jelas terkait pergantian tersebut maka pergantian tersebut melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) mengganti seorang tidak dengan pertimbangan profesionalisme dan transparansi.
“Apa yang dilakukan Heru Budi ini adalah tindakan yang sangat berbahaya. Karena sebagai seorang penjabat sementara yang bukan hasil dari pilihan warga dalam pemilihan kepala daerah Heru tidak memiliki legitimasi yang kuat dalam demokrasi,” jelasnya.
Sumber: wartaekonomi.co.id