Selasa, 22 November 2022
Warta Ekonomi, Jakarta – Jabatan Jenderal Andika Perkasa disinyalir akan diperpanjang jika hingga awal Desember 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak juga memberikan nama pengganti untuk memimpin TNI ini.
Hal ini disampaikan oleh Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.
“Presiden harus mengajukan satu nama calon panglima TNI yang baru ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Jika disetujui maka DPR melalui Komisi I akan menggelar fit and proper test kepada calon Panglima TNI yang direkomendasikan,” kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/11/22).
Ia menjelaskan, di pasal 13 ayat 6 UU TNI ditegaskan bahwa persetujuan DPR terhadap calon Panglima TNI pilihan Presiden harus disampaikan paling lambat 20 hari terhitung sejak rekomendasi diajukan.
Setelah disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna maka Presiden dapat menindaklanjuti dengan melaksanakan pelantikan Panglima TNI yang baru.
Jika DPR menolak usulan calon Panglima TNI baru dari Presiden maka Presiden harus mengajukan nama lainnya.
“Jika lebih dari tanggal 1 Desember 2022 Presiden belum menentukan calon maka ada kemungkinan besar bahwa masa jabatan Jenderal Andika Perkasa akan diperpanjang,” ungkap dia.
“Sebagaimana yang kita tahu bahwa Jenderal Andika adalah menantu A.M. Hendropriyono seorang ahli intelijen pendukung pemerintahan Jokowi, sepertinya ada langkah strategis yang sedang ditempuh dalam mempertahankan posisi Jenderal Andika,” tambahnya.
Achmad mengatakan harapan publik adalah Panglima TNI yang baru adalah orang yang punya independensi dalam mengambil keputusan, tidak mempunyai beban politik dan terlepas dari polarisasi yang terjadi yang biasa disebut cebong kadrun.
“Netralitas panglima TNI ini sangat penting untuk bisa menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan negara dan kondusifitas di internal TNI itu sendiri,” jelas dia.
Sebagai catatan untuk Panglima TNI yang sedang menjabat saat ini adalah mencuatnya konflik dengan Kepala Staff Angkatan Darat. Kedepan Panglima TNI harus mampu menyatukan dan menghilangkan kesan adanya perbedaan antar para perwira tinggi.
“Apalagi menjelang pemilu 2024, Panglima TNI harus mampu mengawal secara netral pelaksanaan Pemilu 2024 agar terselenggara dengan lancar, jujur dan adil. Bukan malah menjadi kontestan Pemilu 2024,” tutupnya.
Sumber: wartaekonomi.co.id