5 Oktober 2022
POIN NEWS – Tragedi di stadion Kanjuruhan yang menewaskan hampir 200 orang supporter tim bola Aremania saat ini terus diusut oleh tim yang telah dibentuk oleh Presiden Jokowi.
Peristiwa ini menjadi catatan sangat gelap bagi dunia sepakbola tidak hanya di tanah air bahkan di dunia.
Bagaimana stadion olahraga telah berubah menjadi kuburan massal bagi ratusan orang supporter yang tidak berdosa.
Mereka harus mati sia-sia akibat ulah tangan – tangan pihak yang lalai dan tidak bertanggung jawab.
Tidak hanya Indonesia dunia pun gempar atas peristiwa Kanjuruhan ini. Bahkan presiden Jokowi sendiri sudah menghubungi langsung Presiden FIFA Gianni Infantino membahas tragedi Kanjuruhan.
Indonesia pun saat ini terancam mendapat sanksi dari FIFA hingga pencabutan status tuan rumah Piala Dunia U 20 pada 2023.
Jumlah korban jiwa yang hampir menyentuh 200 orang korban jiwa ini menempatkan tragedi Kanjuruhan berada di urutan ke 2 kerusuhan sepak bola di dunia setelah tragedi Estadio Nacional Disaster, Lima Peru pada 24 Mei 1964 yang menewaskan 328 korban jiwa.
Presiden Jokowi sendiri harus bertindak pro aktif meminta kepada bawahannya untuk mengusut secara tuntas tragedi Kanjuruhan ini.
Penanganan terhadap peristiwa ini haruslah transparan. Karena tragedi Kanjuruhan ini sudah menjadi perhatian dunia internasional.
Dari berbagai kesaksian penonton yang ada di stadion pemakaian gas air mata yang di tembakkan aparat keamanan menjadi sebab utama terjadinya peristiwa ini.
Ketika ditembakkan gas air mata banyak penonton yang berada di tribun menjadi panik dan akhir berdesak desakan dan terhimpit, kehabisan nafas.
Pintu keluar pun kemudian diketahui terkunci sehingga banyak orang yang berdesak desakan,kehabisan nafas sampai kemudian banyak yang meninggal.
Hal ini adalah satu dari sekian banyak hal yang mesti diperiksa terkait peristiwa Kanjuruhan ini.
Termasuk informasi panitia pelaksana yang mencetak tiket yang melebihi kapasitas stadion termasuk jam pelaksanaan pertandingan.
Yang katanya sudah diusulkan untuk diadakan sore hari tetapi ditolak dan tetap dilaksanakan pada malam hari karena jam prime time.
Siapa pun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa Kanjuruhan ini harus diminta pertanggung jawaban.
Tidak cukup pencopotan Kapolres Malang Kapolda Jawa Timur Nico Afinta juga harus bertanggung jawab atas Tragedi ini.
Ketua Umum PSSI Iwan Bule pun harus ikut bertanggung jawab atas Tragedi Kemanusiaan di stadion Kanjuruhan ini.
Jika tragedi Kanjuruhan ini tidak dibuka seterang terangnya maka Indonesia terancam akan mendapat sanksi dan dikucilkan oleh dunia internasional.
Maka siapapun pihak yang bertanggung jawab atas Tragedi ini harus diproses hukum, karena akibat ulahnya ratusan jiwa tak berdosa harus meregang nyawa.
Opini; Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***
Sumber: poinnews.com