3 Oktober 2022

Jakarta (pilar.id) – Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur merupakan episode sepak bola yang amat mematikan se-dunia sejak tahun 1964. Tragedi tersebut bukti kebobrokan penyelenggaraan liga sepak bola di Indonesia.

“Bukan hanya sekedar oknum yang dihukum, tapi sistem persepakbolaan Indonesia yang serampangan dan tidak profesional harus juga dimintai pertanggungjawaban,” kata Ahmad dalam siaran persnya, Senin (3/10/2022).

Pemerintah menyampaikan bahwa fokus dari tragedi Kanjuruhan adalah soal penanganan korban namun yang dilakukan pemerintah sebatas berkunjung ke berbagai tempat seperti stadion kanjuruhan, rumah sakit di malang, sampai kunjungan ke keluarga korban.

Para pejabat Jakarta yang hadir melakukan kunjungan-kunjungan hari ini tersebut diantaranya adalah Menpora Zainudin Amali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua PSSI Mochamad Iriawan.

“Kunjungan-kunjungan terkesan sangat formalitas dan bernuansa pencitraan bahwa pemerintah serius mengusut tuntas tragedi BRI Liga 1 pada Sabtu (1/10/2022),” tegasnya.

Dia menegaskan, ada yang luput dalam penanganan korban BRI Liga 1 yaitu semua korban baik yang luka maupun yang sudah meninggal tidak diperiksa seksama dan tidak diotopsi sesuai SOP terkait penyebab luka dan kematiannya.

Daripada sekedar berkunjung sebaiknya para pejabat tersebut menyiapkan tenda darurat untuk penanganan korban secara terintegrasi dan komprehensif. Mereka dapat mendatangkan para tenaga medis terbaik dan para ahli otopsi terbaik dimana semua korban baik yang sudah meninggal maupun yang luka-luka di periksa secara seksama untuk diketahui penyebabnya.

Hasil otopsi tersebut akan berguna sebagai investigasi hukum pidana. Pidana yang mungkin dikenakan diantaranya yaitu pidana unsur kesengajaan dan atau kelalaian baik penyelenggara BRI Liga 1, organisasi pendukung klub bola, sistem penanganan keamanan, kealfaan infrastrukrur olahraga maupun tindak pelanggaran SOP pengamanan.

Dugaan-dugaan pidana tersebut harus diinvestigasi bukan oleh kepolisian dan aparat wilayah Jawa Timur namun harus oleh kepolisian pusat yang didampingi Komnas Ham, Perwakilan PSSI, FIFA, Kemenpora dan Tim Independen lainnya.

“Kuat dugaan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan aparat wilayah setempat oleh karena itu pengambil-alihan investigasi tingkat pusat sangat tepat dilakukan,” ujarnya.

Keterangan awal dari para saksi disebutkan bahwa banyak kematian disebabkan karena over-reacting aparat pengamanan dalam menangani kekisruhan di dalam stadion tersebut. Dugaan pelanggaran dalam tragedi Kanjuruhan itu berupa penggunaan gas air mata oleh aparat wilayah setempat di dalam stadion yang mengakibatkan ratusan orang meninggal.

Penggunaan gas air mata jelas salah dalam penanganan kekisruhan massa di lapangan bola. Hal tersebut sudah dinyatakan terlarang oleh organisasi internasional sepak bola FIFA. Jelas bila ini penyebabnya pihak Kapolda Jatim adalah pihak pertama yang harus bertanggungjawab.

Selain adanya pelanggaran SOP dari aparat penanganan keamanan di lokasi, terindikasi juga adanya pelanggaran dari panitia penyelenggara BRI Liga 1 yang menjual tiket melebihi daripada kapasitas stadion bola Kanjuruhan. Selain itu panitia penyelenggara juga tidak menindaklanjuti saran dari pihak pengamanan yang digeser ke waktu sore jam 15.00 daripada jam 20.00 malam.

Panitia penyelanggara memaksakan dan diduga mengabaikan saran dan menjual tiket lebih banyak karena termotivasi aspek bisnis daripada mendahulukan aspek keselamatan penonton dan pemain. Seharusnya kejadian tersebut dapat dihindarkan apabila panitia penyelenggara BRI Liga 1 tidak memiliki backing kuat dari elit aparat keamanan.

Begitu pihak pengamanan melihat potensi bahaya kerusuhan seharusnya mereka dapat mencopot izin sebelum terjadi malapetaka tersebut.

“Namun apa daya mereka orang kecil yang takut dan gentar terhadap para sponsor BRI Liga 1 yaitu para elit pemodal kuat dan para aparat keamanan baik yang dikantor pusat maupun jenderal purnawirawan polisi yang sangat aktif terlibat dalam persepakbolaan,” tutup Achmad.

Sumber: pilar.id