OCTOBER 24, 2022
Data hingga Sabtu (22/10) menurut Kementerian Kesehatan RI jumlah pasien dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 245 orang. Mayoritas pasien merupakan usia anak dengan pasien paling banyak bayi di bawah lima tahun (balita).Data per 22 Oktober dari 245 kasus tercatat 141 pasien di antaranya meninggal dunia. Dengan demikian, fatality rate atau tingkat kematian kasus ini mencapai 57,5 persen. Hal ini amat sangat mengkhawatirkan tentunya. Data tersebut merupakan data total dari 26 provinsi se Indonesia. Artinya kasus gagal ginjal akut ini telah menyebar ke 26 provinsi se-Indonesia, mengerikan memang.
Dalam situasi yang sudah masuk kategori kejadian Luar Biasa (KLB) pemerintah sendiri terlihat gamang dalam mengatasi kasus ini. Kegamangan ini sangat terlihat dari langkah langkah yang dilakukan oleh pemerintah.
Sampai saat ini pun belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengumumkan peristiwa ini adalah Kejadian Luar Biasa (KLB). Padahal korban korban nya sudah 141 orang yang meninggal dari 256 yang teridentifikasi menderita gagal ginjal akut se-Indonesia.
Alih-alih memberikan informasi yang valid pemerintah justru menyampaikan informasi yang justru menimbulkan kepanikan yang lebih luas dengan mengatakan penyebab gagal ginjal akut ini adalah berasal dari obat sirop cair. Hal ini tentu saja justru semakin menambah kepanikan publik.
Obat sirop anak yang tadinya merupakan obat yang memang dikonsumsi oleh anak yang sedang sakit karena anak anak belum bisa meminum obat kapsul atau serbuk kini menjadi takut untuk mengkonsumsi obat dalam bentuk sirop.
Pemerintah dalam ini haruslah bersifat jujur dan objektif dan menyampaikan gagal ginjal akut anak ini secara ilmiah kedokteran. Jangan ada sesuatu yang ditutup tutupi. Karena jika dalam peristiwa ini pemerintah dalam hal ini Kemenkes tidak bersifat transparan maka di kemudian hari pemerintah akan dapat dituntut karena tidak melindungi warga negaranya dan tidak memberikan informasi yang valid dan benar.
Menuding Obat Sirup
Kesimpulan awal Kemenkes bahwa penyebab utamanya adalah parasetamol sirup dengan kandungan DEG dan ED yang tercemar sehingga Kemenkes melarang peredaran obat parasetamol sirup untuk anak.
Sementara Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan bahwa paracetamol sirup bukan penyebab utama gangguan ginjal akut misterius ini. Dan orang tua diminta untuk tidak menggunakan parasetamol sirup untuk sementara hanya sebagai bentuk kewaspadaan.
BPOM sendiri menjelaskan bahwa dari hasil uji cemaran EG belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat parasetamol sirup tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.
Pemerintah terburu-buru mengambil kesimpulan bahwa penyebab gagal ginjal akut ini dari kandungan EG dalam parasetamol sirup. Jika kandungan EG atau DEG yang ada di parasetamol sirup ini yang menjadi masalahnya, maka akan memunculkan pertanyaan mengapa kasus ini baru muncul sekarang.
Jika itu benar penyebabnya maka seharusnya kejadian-kejadian semacam ini sudah terjadi sejak lama. Tentu saja harus dicermati hal-hal yang mungkin terkait dengan apa yang tengah marak saat ini.
Apa Benar Terkait Vaksin Covid-19?
Sementara kajian yang lebih dulu tentang Acute Kidney Injury (AKI) ini sudah lebih dahulu diterbitkan oleh National Library Medicine sebagai pusat informasi bioteknologi nasional di Amerika Serikat melalui webnya yang memuat hasil penelitian mengenai AKI dengan mengidentifikasi 1.133 kasus yang menghasilkan kesimpulan bahwa ada korelasi antara Gagal Ginjal Akut ini dengan Vaksinasi Covid 19.
Tentunya penelitian dari 1.133 kasus di AS akan lebih kuat kadar ilmiahnya dibandingkan dengan dugaan sementara dari 241 kasus yang sedang terjadi saat ini. Pemerintahpun seolah-olah menghindari untuk menjadikan Vaksinasi ini sebagai kemungkinan yang seharusnya ditelusuri.
Ini seolah-olah ada yang ingin ditutupi agar masyarakat tidak mempermasalahkan kebijakan vaksinasi yang sudah dilakukan yang menghabiskan triliunan anggaran dengan kasus gagal ginjal akut yang misterius ini.
Keterburu-buruan mengenai parasetamol sirup ini akan menjadi persoalan baru. Jika sebagian vendor yang memasok obat untuk anak berupa parasetamol sirup maka berpotensi menjadikan obat jenis ini menjadi mahal, dan vendor yang dianggap bagus (tidak terdaftar produknya sebagai obat parasetamol sirup bermasalah) akan terkena windfall keuntungan.
Dan stok obat ini menjadi susah didapat sementara pasien yang membutuhkan obat ini tentunya tidak bisa menunggu.
Oleh: Achmad Nur Hidayat | Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute
Sumber: bisnistoday.co.id