Kamis, 27 Oktober 2022
Warta Ekonomi, Jakarta – Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti banyaknya sejumlah posisi atau jabatan strategis pemerintahan yang diisi oleh petinggi Polri.
Menurut Achmad banyaknya petinggi Polri yang menempati jabatan pemerintahan merupakan hal yang kurang baik mengingat mengingat kekuasaan yang dimiliki. Sebagai contoh, Achmad menyebut kasus Ferdy Sambo yang penuh drama dampak dari kuatnya Sambo memainkan kuasanya untuk menutupi kejahatan yang dia lakukan.
“Dengan munculnya kasus seperti yang dilakukan Ferdy Sambo, kita bisa melihat bagaimana cengkraman kekuasaan Pati Polri dalam melakukan ketidakadilan secara terstruktur sehingga melibatkan banyak pihak dalam kepolisian,” jelas Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Kamis (27/10/22).
Kondisi itu menurut Achmad bisa jadi gambaran bagaimana potensi ketidakadilan polisi yang memiliki jabatan tinggi saat mengisi jabatan pemerintahan terlebih yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Bahkan sangat mungkin petinggi polisi itu akan menjadi alat kekuasaan memberangus pihak yang bersebrangan.
“Akibatnya akan terjadi ketidakadilan dalam penegakkan hukum. Hukum menjadi tebang pilih, hukum dijadikan alat untuk memukul pihak-pihak yang berseberangan dengan kekuasaan. Akhirnya polisi jadi ikut bermain politik,” jelas Achmad.
Atas dasar itu, menurut Achmad agar negara lebih bisa fokus dan tepat menempatkan orang-orang sesuai dengan kapasitasnya.
“Dengan prinsip The Right Man in the Right Place dan menghindari konflik of interest dan pola-pola mafia maka pemerintah harus menghentikan keterlibatan Polri dalam jabatan-jabatan sipil.
Achmad juga menyebut beberapa petinggi Polri yang pernah menempati posisi strategis pemerintahan. Di antaranya adalah saja Mendagri yang dijabat oleh Tito Karnavian sebagai mantan Kapolri, kemudian 3 orang Pati ditunjuk menjabat sebagai jabatan sipil pada tahun 2020 yaitu: Brigadir Jenderal Adi Deriyan yang menduduki jabatan Staf Khusus bidang Keamanan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Irjen Andap Budhi Revianto yang menduduki jabatan Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Irjen Reinhard Silitonga yang menduduki jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham. Ketiganya masih tercatat sebagai anggota Polri aktif pada saat itu.
Kemudian sebelumnya Irjen (Purn) Ronny Sompie menjabat sebagai Dirjen Imigrasi sejak 2015 lalu. Saat itu dirinya masih menjadi perwira tinggi aktif Polri. Komjen Setyo Wasisto menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sejak November 2018.
Sumber: wartaekonomi.co.id