22 September 2022
POIN NEWS – Kasus tewas nya Brigadir Joshua Hutabarat berkembang terus.
Teka teki bagaimana terbunuhnya dan atas alasan apa dia dibunuh belum terungkap jelas sampai saat ini.
Dalam pengungkapan kasus ini muncul sederet fakta fakta yang mencengangkan dalam tubuh instansi kepolisian.
Dari mulai keterlibatan 100 lebih polisi aktif, belum ditahannya Putri Candrawati istri Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.
Yang terbaru adalah perihal private jet yang digunakan Untuk mengantar Hendra Kurniawan anak buah Ferdy Sambo bolak balik ke Jambi.
Dalam penelusuran IPW private jet itu ada kaitannya dengan konsorsium judi 303 dimana Sambo diduga berperan selama ini.
Private jet tersebut juga menyeret nama seorang pengusaha yang ketika dikonfirmasi mengenal sosok Ferdy Sambo.
Perihal hal tersebut harus didalami lebih lanjut oleh TimSus dan Irsus secara profesional dan transparan.
Berdasarkan penelusuran IPW jet pibadi dengan nomer penerbangan T7-JAB tersebut juga diregistrasi di San Marino.
Hendra Kurniawan tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika.
Mereka berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Irjen Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022 lalu.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membenarkan kunjungan Hendra tersebut.
Dia menyatakan bahwa jenderal bintang satu itu membawa sejumlah personil polisi untuk mendatangi keluarga Samuel Hutabarat, ayah Yosua, di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.
Kamaruddin juga menyatakan Hendra menyekap keluarga tersebut dan menyita seluruh telepon seluler mereka.
Pihak keluarga Yosua tak diperbolehkan mendokumentasikan pertemuan itu.
Selain itu, Hendra Kurniawan juga disebut memaksa keluarga untuk tak membuka peti jenazah serta mempertanyakan penyebab kematian Brigadir J.
Selain itu, Hendra juga disebut melarang Yosua untuk dimakamkan secara kedinasan.
Melihat tindakan yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini benar-benar telah menghancurkan marwah institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.
Kasus ini benar benar telah membuka tabir di Kepolisian tentang perkawinan antara aparat keamanan dengan pengusaha pengusaha hitam, bandar bandar judi yang telah merusak masyarakat Indonesia.
Menko Polhukam Mahfud MD harus kembali bersuara akan kasus ini sebagaimana di awal beliau telah mendorong kasus ini.
Jangan sampai kasus ini diintervensi tangan tangan invisible hand kekuasaan dan oligarkhi ataupun mafia mafia judi.
Polisi polisi seperti Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan ini harus dihukum sangat berat bahkan hukuman mati.
Karena kerusakan yang telah mereka perbuat terhadap Bangsa Indonesia sangat besar.
Jika itu tidak dilakukan maka marwah kepolisian akan semakin rusak.
Opini: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***
Sumber: poinnews.com