15 September 2022

JAKARTA–KEMPALAN: Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai, pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang melarang Anies Baswedan membuat kebijakan strategis jelang berakhir masa jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta sama saja ingin menyengsarakan warga Jakarta.

Pasalnya, kata dia, selama Anies dan Wakilnya Riza Patria menjabat sampai 16 Oktober 2022, masyarakat Jakarta harus mendapat pelayanan terbaik. “DPRD ini hanya mengawasi, pengawas dari gubernur terpilih dan yang memberikan mandat kepada gubernur adalah rakyat. Mandat rakyat itu utuh selama lima tahun. Jadi tidak ada itu yang katakan tidak boleh membuat kebijakan strategis, kebijakan apa pun boleh secara hukum,” kata Achmad saat dihubungi di Jakarta, Rabu 14 September 2022.

Achmad menjelaskan, Anies dan Riza berhak dan masih memiliki wewenang penuh untuk mengurus Jakarta serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga ibu kota. “Selama gubernur dan wakil gubernur mempunyai mandat dan diperlukan tindakan untuk melayani warga Jakarta maka sangat diperbolehkan,” terangnya.

Kendati demikian, Achmad pun memuji sikap DPRD DKI Jakarta yang aktif mengawasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Baginya, sikap aktif itu sangat diperlukan untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat Jakarta. Tetapi, pernyataan terkait larangan untuk membuat kebijakan strategis selama gubernur dan wakil gubernur masih menjabat adalah suatu kekeliruan.

“DPRD DKI ini sangat aktif sekali dalam mengawasi gubernur, eksekutif, dan ini sangat bertolak belakang dengan DPR RI kita mengawasi Presiden. Saya kira hal yang bagus dan positif, tapi pernyataan dari kalangan DPRD DKI Jakarta mungkin orang itu tidak mengerti mengenai masa jabatan dan harus kita koreksi,” tuturnya.

Sumber: kempalan.com