12 September 2022
Warta Ekonomi, Jakarta – Alasan didepaknya Suharso Monoarfa dari jabatannya ketua umum PPP dijabarkan oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.
“Beberapa elit PPP, seperti Asrul Sani mengungkap dorongan untuk konsolidasi partai menjadi alasan kuat pencopotan Suharso. Keinginan itu belakangan diperkuat oleh pernyataan Suharso soal amplop kiai yang memicu kontroversi sejumlah pihak di internal partai,” ungkap Achmad.
Tapi sebenarnya menurut Achmad ini bukan sekedar “amplop kiai” ada hal lain terkait proyek infrastruktur IKN. Hal ini terlihat dari perbedaan pendapat seputar IKN dan PSN yang muncul ke publik minggu lalu.
“Ada kemungkinan Suharso Monoarfa dipecat dari Ketua Umum PPP, diduga tidak sejalan lagi dengan geng istana dalam memperjuangkan proyek IKN sebagai PSN,” tambahnya.
Selisih tersebut kata Achmad berawal dari Permintaan Presiden Jokowi agar menjadikan Proyek IKN sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional). Melalui status PSN akan mempermudah pembangunan IKN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa 6/8 mengatakan “Bapak Presiden juga mengarahkan agar khusus untuk ibu kota juga ditetapkan sebagai proyek PSN, karena tentunya ini akan mempermudah dan akselerasi daripada pembangunan ibu kota”.
“Namun Suharso berpandangan beda, menurut Suharso Monoarfa bahwa tidak masalah jika pembangunan IKN tidak berstatus sebagai PNS. Alasannya, berbagai pembangunan yang berlangsung di area IKN sudah tergolong sebagai PSN. Misalnya, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi merupakan PSN yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,” jelasnya.
Achamd menerangkan bahwa Suharso Manoarfa menjelaskan pembangunan jalan-jalan utama dan bandara pendukung IKN merupakan PSN. Oleh karena itu, menurutnya, status PSN atau bukan tidak akan mengganggu pembangunan IKN.
“Suharso pun menyebut bahwa mekanisme pembiayaan pembangunan IKN sudah berjalan lancar, yakni melalui belanja kementerian dan lembaga. Menurutnya, pembiayaan IKN akan tetap berjalan baik dengan kondisi saat ini,” terangnya.
Sumber: wartaekonomi.co.id