Jum’at, 26 Agustus 2022
Warta Ekonomi, Jakarta – Belum habis masalah Ferdy Sambo atas pembunuhan terhadap Brigadir J, nama Polri kembali “tersudutkan” dengan ulah oknum yang menggunakan bahkan penyuplai narkoba.
Mengenai situasi saat ini, Penagamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat angkat suara. Menurutnya kondisi Polri saat ini bisa dikatakan miris.
“Miris memang melihat kondisi kepolisian saat ini. Bahkan ada yang mengatakan Kepolisian sedang berada di titik Nadir terbawahnya sepanjang sejarah Republik ini berdiri,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Kamis (25/8/22).
Untuk diketahui, masalah Ferdy Sambo sendiri telah menyeret puluhan anggota Polri berbagai tingkatan pangkat karena diduga terlibat dalam skenario yang Jenderal bintang dua itu buat.
Atas semua kejadian yang dilakukan sejumlah anggota Polri ini, Achmad menyebut bahwa memang ada yang salah dari institusi penegak hukum tersebut.
Achmad pun menegaskan Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan tak boleh lepas tangan begitu saja.
“Sebagai pucuk tertinggi di Kepolisian Jendral Listyo Sigit Prabowo tidak bisa lepas tangan dengan apa yang terjadi di institusi Kepolisian. Sebagai orang nomor satu di institusi kepolisian Listyo Sigit harus dapat menjelaskan tentang apa yang terjadi di institusi yang dipimpinnya dan apa solusi yang akan dia lakukan untuk mengatasi situasi yang ada saat ini,” jelasnya.
Tak berhenti pada Kapolri, menurut Achmad situasi yang terjadi saat ini di Polri juga menjadi tanggung jawab Komisi III DPR RI serta kompolnas yang dalam kasus Ferdy Sambo dianggap tak menjalankan tugasnya dengan baik.
Hal ini karena menurut Achmad, kedua lembaga tersebut punya tugas untuk mengawasi dan memberikan evaluasi kepada Polri.
“Selain Kapolri, DPR RI terutama Komisi 3 dan Kompolnas juga tentunya harus ikut bertanggung jawab akan kondisi yang ada saat ini di Kepolisian. Karena kedua lembaga ini merupakan lembaga yang memiliki tugas mengawasi dan mensupervisi institusi Kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Divisi Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo Jawa Timur I Ketut Agus Wardana karena yang bersangkutan memakai narkotika jenis sabu-sabu. Selain Kapolsek juga turut ditangkap 2 orang anggota Polsek yang juga positif menggunakan sabu-sabu. Dan kesemuanya ditangkap di kantor Polsek Sukodono.
Sumber: wartaekonomi.co.id