Pakar Kebijakan Publik Narasi Instritute, Achmad Nur Hidayat mendesak PPATK dan KPK agar jangan diam dan harus ikut turun tangan melakukan investigasi dengan melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan Ferdy Sambo.
18 Agustus 2022
BUKAMATA – Beredar Isu keterlibatan personil-personil Polri dalam bisnis Judi online yang melibatkan Ferdy Sambo sebagai tokoh penting di dalamnya. Informasi ini tersebar di media sosial secara masiv.
Kepolisian pun bergerak melakukan banyak penggerebegan ke sejumlah perusahaan judi online.
Hal ini tentu saja menambah rentetan PR bagi Polri untuk melakukan upaya pemberantasan Judi online dan semestinya ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan para anggota kepolisian dalam melindungi para pelaku bisnis tersebut.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Instritute, Achmad Nur Hidayat mendesak PPATK dan KPK agar jangan diam dan harus ikut turun tangan melakukan investigasi dengan melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan Ferdy Sambo.
“Jika ditemukan hal yang tidak wajar maka harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hal ini guna memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh anggota kepolisian untuk memupuk kekayaan pribadi ataupun kroni-kroninya, ” katanya.
Ditambah lagi, lanjut dia dengan adanya transaksi dari rekening Brigadir J pasca terbunuhnya Brigadir J yang menyebabkan kejanggalan semakin besar dalam kasus kematiannya.
Apalagi aliran transaksi dari rekening Brigadir J tersebut dialirkan ke rekening Brigadir RR yang menjadi tersangka.
“Hal ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang lebih besar dalam kasus ini yang membuat isu pelecehan seksual semakin tidak masuk akal, ” jelasnya.
Dengan cara kematian Brigadir J yang sangat sadis perlu dicurigai pola penanganan kasus-kasus lain yang mempunyai kemiripan yang sama sehingga sudah semestinya POLRI mengevaluasi kasus-kasus yang pernah ditangani Sambo.
Hal ini penting karena berdasarkan yang terjadi pada kasus ini Sambo sangat mempunyai kemampuan untuk membangun skenario untuk menutupi sebuah kejahatan.
Sumber: bukamatanews.id