Jum’at, 26 Agustus 2022

Warta Ekonomi, Jakarta – Publik dihebohkan dengan pernyataan yang menyinggung dana penisun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) membebani Negara.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengakui anggaran belanja pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mengenai pernyataan dana penisun para ASN merupakan beban bagi negara ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat angkat suara.

Menurut Achmad, pernyataan bahwa dana pensiun ASN, TNI, Polri sebagai beban menunjjukkan cara berpikir yang kacau.

“Cara berfikir Ibu Sri Mulyani ini kacau dan aneh dengan mengatakan dana pensiun adalah beban,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang redaksi wartaekonomi.co.id terima, Jumat (26/8/22).

Bukannya tanpa alasan, menurut Achmad dana tersebut sebetulnya adalah tabungan mereka ketika masih aktif yang di setorkan ke negara dan dikelola oleh negara dan dikembalikan kepada mereka ketika sudah pensiun adalah pandangan yang benar.

Atas dasar itu, Achmad meminta Sri Mulyani untuk lebih bijak mengeluarkan narasi terkait masalah ini. Dibandingkan hanya fokus menyoroti dana penisun, Ahmad menilai masih banyak pos-pos APBN lain yang bisa diefisienkan.

“Sri Mulyani sebagai menteri keuangan harusnya bijak dalam memandang masalah dana pensiun ini. Masih banyak pos pos belanja negara yang bisa di efisienkan termasuk proyek proyek yang cenderung menghambur hamburkan keuangan negara yang menggunakan dana APBN yang bisa di stop daripada harus mempermasalah kan dana pensiun bagi ASN, TNI dan Polri,” jelasnya.

Achmad melanjutkan, Jangan sampai ketidak mampuan Menteri Keuangan dalam mengatur Keuangan Negara ditimpakan kesalahannya pada pensiunanASN,TNI dan Polri yang sebetulnya mereka menerima hak mereka sendiri.

“Jangan sampai kita menjadi Bangsa yang mudah melupakan jasa orang orang yang sudah berkorban bagi Negara di masa yang lalu dan kemudian sekarang kita menyebutnya sebagai beban negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyinggung soal dana Penisun ASN, TNI, dan Polri yang dianggap menjadi bebasn APBN.

“Seperti diketahui belanja pensiun di dalam APBN itu pemerintah itu tidak hanya pensiun ASN TNI POLRI bahkan ASN, daerah pun kita juga membayarkan pensiun penuh karena kita masih menggunakan prinsip defind benefit, artinya setiap yang sudah pensiun mendapatkan benefit atau manfaat yang sudah di defind,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Rabu lalu (24/8/22).

Sumber: wartaekonomi.co.id