Rabu, 06 Juli 2022, 18:00 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta – Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, merespons kebijakan pemerintah wajibkan vaksin booster untuk masyarakat yang akan berpergian. Baginya, itu mempersulit masyarakat.
“Ini sebuah langkah kebijakan yang salah arah,” kata dia dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/7).
Menurutnya, tingkat bahaya covid sudah berkurang semenjak vaksin pertama dan kedua. Negara pun sudah tak perlu lagi biayai vaksin ketiga.
“Negara cukup memberikan gratis untuk vaksin pertama dan kedua. Untuk vaksin ketiga dan seterusnya tidak perlu menggunakan uang negara lagi,” ujar Achmad.
Dalam perspektif kebijakan publik, katanya, kini masyarakat sudah hidup berdampingan dengan Covid. Dan juga, hilangkan virus ini tentunya tidak bisa, seperti halnya batuk dan pilek.
“Oleh karena itu pemberian vaksin booster ketiga atau keempat dengan menggunaan dana APBN ini sudah waktunya di stop. Harusnya sudah tidak ada kewajiban,” ujarnya.
Pemberian vaksin booster dengan biaya ditanggung pemerintah harus diwaspadai. Jangan sampai tidak dilandasi motif kesehatan tetapi bisnis semata.
“Hal ini harus diwaspadai dan harus di audit bersama,” klaim Achmad.
Ia pun menyarankan vaksin booster tak perlu diwajibkan. Jika ada yang ingin vaksin ketiga, maka biayanya ditanggung masing-masing.
“Tapi konsekuensinya bahwa masyarakat tidak harus dibatasi ruang geraknya untuk mengakses tempat-tempat umum,” pungkasnya.
Sumber: wartaekonomi.co.id